Senin, 16 Maret 2026

Polisi Bekuk Pencuri Ponsel

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan seorang pemuda berinisial Hs, pelaku pencurian ponsel di lapangan Futsal Pelita, beberapa waktu yang lalu. Ia ditangkap polisi di tempat tinggalnya di kawasan ruli Bukit Senyum, Batuampar.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Yunita Stevani mengatakan, kejadian ini bermula dari korban bersama dengan temannya bermain Futsal di lapangan Futsal kawasan Pelita. Saat itu, korban meletakkan ponsel miliknya di dalam tas yang digantungnya di samping lapangan Futsal.

“Tersangka berinisial Hs ini sebelumnya juga sudah di lokasi untuk memantau barang-barang milik orang yang main Futsal disana,” ujarnya.

Setelah selesai bermain, korban Bertrand baru sadar bahwa ponsel miliknya dan temannya telah hilang dari dalam tas yang diletak disamping lapangan Futsal. Ia sempat berusaha mencari dan bertanya kepada orang disekitar, namun tidak ada yang melihat orang yang membongkar tasnya.

ilustrasi

“Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubukbaja dan kemudian kami mengeek lokasi kejadian. Dari lokasi, kami mendapati rekaman CCTv dan langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian ponsel milik Bertrand dan temannya berada di kawasan Ruli Bukti Senyum. Dari informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Lubukbaja langsung mengamankan pelaku.

“Saat diamankan pelaku tidak ada perlawanan. Dari pengakuannya, handphone itu sudah dijualnya kepada temannya berinisial J,” tuturnya.

Kemudian, Unit Reksrim Polsek Lubukbaja kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan J tidak lama kemudian. Usai diamanakan, pelaku Hs dan J langsung dibawa ke Polsek Lubukbaja untuk dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut.

“Pelaku kita kenakan pasal tentang pencurian dan penadahan dengan hukuman penjara 5 tahun,” imbuhnya. (gie)

Update