Senin, 16 Maret 2026

Terlibat Skandal Suap di Kementerian PUPR, Satu Keluarga Dipenjara

Berita Terkait

batampos.co.id – Keluarga terpidana kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dijebloskan ke penjara secara bersamaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/5). Eksekusi itu dilakukan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tiga di antara empat terpidana dieksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita Ta­ngerang. Mereka adalah Lily Sundarsih, Irene Irma, dan Yu­liana Enganita Dibyo. Sedangkan satu terpidana, yakni Budi Suharto ditempatkan di Lapas Klas I Pria Tangerang.

Budi dan Lily merupakan sua­mi istri. Sedangkan Irene adalah anak mereka. Sementara Yulia­na merupakan pejabat di perusahaan Irene. Budi merupakan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE). Sedangkan istrinya adalah Direktur PT WKE. Se­mentara anaknya, Irene adalah direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). Kedua perusahaan itu milik keluarga Budi-Lily. Hakim telah menjatuhkan vo­nis terhadap empat orang tersebut dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

Mereka terbukti bersalah menyuap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Total uang suap yang me-ngalir sebesar Rp 4,1 miliar, 38.000 dolar AS, dan 23.000 dolar Singapura.

Febri menerangkan, para terpidana itu akan menjalankan masa hukuman sesuai putusan pengadilan. Sementara terkait pokok perkara, pihaknya akan mencermati fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan.

“Terutama jika terdapat petunjuk awal adanya pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.
Sejauh ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam skandal suap yang merugikan banyak pihak itu. Pun, dari fakta-fakta yang diperoleh, KPK memastikan bakal terus menelusuri keterlibatan pihak lain itu. Khususnya terhadap pejabat Kementerian PUPR yang diduga menikmati aliran suap.

“Korupsi proyek penyediaan air minum ini sangat merugikan kepentingan masyarakat secara luas,” imbuh dia. (tyo)

Update