batampos.co.id – Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam yang juga Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji menegaskan timnya tak akan main-main dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah mulai berjalan bulan ini.
“Kami sudah menggelar sosialisasi dan imbauan ke masyarakat terkait proses PPDB. Saya minta jangan sekali-kali mencoba melakukan praktik pungli, mengutip atau meminta sejumlah uang kepada walimurid calon peserta didik baru dengan iming-iming jaminan anak dipastikan diterima di sekolah yang diinginkan. Kami tak akan mentolerir praktik pungli PPDB di Batam ini. Jadi jangan coba-coba main pungli,” ujar AKBP Mudji, Selasa (4/6) siang.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau yang menjadi korban praktik pungli oleh oknum panitia PPDB, AKBP Mudji meminta masyarakat tak segan melaporkan itu ke tim Saber Pungli di Polresta Barelang.
“Untuk panitia PPDB atau siapapun itu, entah kepseknya atau ketua komite sekolah sekalipun, kami minta agar menjalankan tahapan PPDB dengan fair, adil, profesional, tuntas, berkeadilan tanpa ada embel-embel pungutan liar. Kami tak ingin kejadian tahun sebelumnya di salah satu SMP Negeri di Batam, semuanya mulai dari komite sekolahnya hingga kepseknya tertangkap dan masuk penjara karena ulahnya menghalalkan pungli dalam PPDB,” terangnya.
Agar pengawasan terhadap jalannya proses PPDB di tiap sekolah se-Batam berjalan fair dan profesional serta terbebas dari praktek pungli maupun siswa titipan, AKBP Mudji menegaskan timnya sudah menyebar anggota di lapangan untuk memantau jalannya proses PPDB di tiap sekolah.
“Namanya pengawasan itu ya pasti dilakukan secara rahasia, tak diumumkan di sekolah mana nanti akan diturunkan tim pengawas dari saber pungli. Pengawasan tim saber pungli ini senyap agar menghasilkan kinerja yang maksimal demi masyarakat. Tim bisa mengawasi setiap proses PPDB di tiap sekolah tanpa diketahui pihak panitia PPDB, sebab personil nantinya tersebar mengawasi dan memantau langsung jalannya PPDB,” tegasnya.
Tak hanya menurunkan personil yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Batam saja. Tim Saber Pungli Kota Batam juga membuka posko pengaduan pungli PPDB sebagai wadah masyarakat melaporkan adanya praktik pungli dapan penerimaan siswa baru.
“Apabila masyarakat mendapati atau bahkan jadi salah satu korban dari praktik pungli PPDB, segera laporkan dan hubungi ke nomor tim saber pungli posko pengaduannya di nomor ponsel 08117786611. Kalau nantinya kedapatan melakukan praktik pungli, bukti kuat, kami akan tangkap, tindak dan proses secara hukum. Tak peduli siapapun mereka, kepsek ataupun ketua komite sekolah sekalipun tetap akan kami tindak kalau kedapatan menghalalkan praktik pungli PPDB,” ujarnya mengakhiri. (gas)
