batampos.co.id – Juru parkir (Jukir) liar kembali marak di kawasan wisata Jembatan Barelang, tepatnya di jembatan I dan II. Masyarakat yang hendak berlibur di ikon Kota Batam itu resah dengan kehadiran jukir yang tidak mengenakan atribut tersebut, Jumat (7/6/2019).
Informasi yang didapatkan batampos.co.id, pungutan biaya parkir dipatok para jukir liar Rp 5 sampai 10 ribu per kendaraan. Hal itu dinilai sangat memberatkan bagi masyarakat Kota Batam karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para jukir juga diketahui beroperasi dari sore hingga malam hari. Penertiban jukir liar di kawasan wisata sekitar Jembatan Barelang beberapa waktu lalu ternyata tidak memberi efek jera.
“Sepeda motor saja ditarik Rp 5 ribu. Ini terlalu memberatkan, padahal hanya berfoto dan duduk sebentar saja,”kata Ahmad, pengunjung Jembatan Barelang, Kamis (6/6/2019).
Hal senada juga disampaikan Pijar, ia mengatakan hanya ingin berlibur dan berfoto mengabadikan momen suasana lebaran dengan keluarganya.
Namun jukir liar menghampiri dan meminta mereka membayar parkir Rp 10 ribu untuk mobil yang mereka parkirkan di atas jembatan satu Barelang.
“Hanya parkir sebentar sudah diminta Rp 10 ribu yang benar saja, belum lagi karcis yang diberikan terkesan asal buat saja,” ucapnya.(cr1)