batampos.co.id – Mengisi libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, sebagian masyarakat Batam mengunjungi atau berekreasi ke pantai atau kawasan pesisir.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Surat Edaran Wali Kota Batam mengingatkan pengelola tempat-tempat wisata, terutama pantai atau kawasan pesisir untuk menyediakan alat keselamatan bagi pengunjung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam Ardiwinata menyebutkan, surat edaran yang diteken langsung Wali Kota Batam Nomor 178/P-OD/V/2019 itu, salah satunya isinya imbauan untuk pelaku wisata.
”Bagi tempat wisata, harus menyediakan alat keselamatan, seperti life jacket, pelampung maupun pemadam kebakaran. Semua sudah diimbau,” papar dia.
Tidak hanya itu, dalam edaran berbunyi agar masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan dengan menelepon 112 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Hengki menginstruksikan agar wisata pantai di Batam diperketat penjagaannya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Kepada pihak pengelola pantai diharapkan melakukan pengawasan terhadap pengunjung.
”Pengelola pantai jangan hanya mengutip uang masuk aja dari pengunjung. Tapi keselamatan pengunjung jangan diabaikan,” ujarnya kemarin (7/6/2019).

Kepada pengelola pantai, Hengki minta selain memperhatikan pengunjung saat berenang, juga meminta pengelola terus memperhatikan cuaca yang selalu terjadi perubahan secara mendadak. Jika cuaca sedang buruk, ia meminta kepada pengelola pantai untuk segera menutup pantai.
”Kita beri imbauan kepada masyarakat dan pengelola pantai, jika cuaca buruk atau ombak tinggi, tutup sementara dan suruh pengunjung untuk naik ke darat,” jelasnya.
Selain mememberikan imbauan kepada pengelola pantai, aparat kepolisian juga melakukan patroli secara intensif ke seluruh pantai yang berada di Batam dengan bantuan personel dari setiap polsek-polsek.
”Untuk kegiatan patroli juga kita lakukan terus kita lakukan demi terciptanya situasi yang kondusif. Tidak hanya pantai, tapi seluruh tempat wisata akan kita jaga,” katanya.
Kemudian, sambungnya, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, aparat kepolisian bersama dengan beberapa instansi lainnya mendirikan empat pos pelayanan dan tiga pos pengamanan yang tersebar di seluruh Batam.
Adapun pos pengamanan itu, di antaranya di Nagoya Hill Mall, depan Pelabuhan Feri Batam Center, dan Jembatan 1 Barelang. Sementara untuk pos pelayanan terdapat di Pelabuhan Sekupang, Punggur, Harbour Bay, dan Bandara Hang Nadim.
”Di dalam pos pelayanan lengkap. Semua ada, ada laporan hilang atau sakit, semua ditampung karena disitu tim gabungan,” terangnya. (iza)
