Jumat, 10 April 2026

Polisi Usulkan Pelebaran Jalan Simpang Mukakuning

Berita Terkait

batampos.co.id – Satlantas Polresta Barelang mengusulkan agar Jalan Lanjend Suprapto dan Jalan Ahmad Yani atau Simpang Dam menuju Batuaji maupun Kepri Mal yang merupakan jalan nasional, diperlebar dengan mengoptimalkan bahu jalan. Hal ini berkaitan dengan seringnya terjadi kemacetan di jalur tersebut.

Wakil Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian PUPR dan Bina Marga Kota Batam serta pihak kawasan Industri Mukakuning Batamindo maupun Panbil. Dimana, dilibatkannya pihak kawasan industri karena kawasan industri termasuk salah satu objek vital.

Angkot di Simpang Dam.
foto: batampos.co.id / rano

“Hasil dari pembicaraan kemarin, tentunya dari pihak-pihak perusahaan tentunya juga jangan sampai objek vital di dalam industri tersebut bisa teraganggu. Sementara dari kita Satlantas, juga memikirkan masyarakat umum,” katanya.

Dari hasil peretemuan kemarin, Kartijo mengatakan bahwa dari pihak Bina Marga Koa Batam, walaupun jalan tersebut merupakan jalan nasional, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pelebaran jalan mulai dari simpang tiga Panbil hingga simpang Kepril Mall.

“Kami meminta kalau bisa diperpanjang dari simpang pintu satu sampai Kepri Mall. Kemudian juga kami usulkan ubah U Turn. Kami minta U-Turn pintu satu ditutup dan U-Turn dialihkan dekat dengan JPO (Jembatan Penyeberangan Orng, red),” katanya.

Jadi untuk dari arah dari Batuaji bisa memutar balik sebelum JPO, kemudian untuk dari arah Panbil bisa masuk juga ke kawasan industri tadi. Diharapkannya, usulan tersebut bisa diterima oleh pihak terkait karena kawasan tersebut sering mengalami kemacetan pada jam sibuk pada pagi dan sore hari.

“Kita tahu semua, bahwa dari rusun Mukakuning sampai simpang ada tempat pejalan kaki tidak efektif karena digunakan oleh kendaraan roda dua,” katanya.

Dari hasil pertemuan itu, Satlantas Polresta Barelang tinggal menunggu pergerakan dari Pemerintah Daerah Kota Batam maupun dari Kementrian PUPR dalam melakukan pelebaran jalan tersebut. (gie)

Update