batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memerintahkan kepada dinas penghasil untuk kembali menggenjot pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami minta supaya OPD penghasil bekerja lagi. Jemput bola, bukan bola yang jemput kita,” kata Rudi usai apel di Engkuputri, Senin (10/6/2019).
Wali Kota mengatakan, proses penjaringan pendapatan daerah ini dikoordinir oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam.

Foto: Putut Ariyotejo/batampos.co.id
Namun dalam lebih teknis akan dilakukan langsung dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan lain-lain.
“Duit, semua sektor. Intinya berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hingga 30 Mei 2019 sekitar 30,06 persen.
Sementara seharusnya capaiannya dalam rentan waktu tersebut sekitar 42 persen. “Dari sekian pajak, yang masih rendah PBB. Hal ini karena jatuh temponya Agustus,” ucap dia.
Sementara sektor lain capaiannya cukup bagus. Pajak Hotel tercapai 37,41 persen, pajak restoran 39,74 persen, pajak hiburan 39,44 persen, pajak reklame 35,79 persen sedangkan penerangan jalan 37,7 persen.
“Kalau pajak insya Allah pendapatannya kecuali PBB. Tapi PBB terus kita genjot, masyarakat sudah kami informasikan,” kata dia.
Sementara untuk retribusi, yang jadi pendapatan sektor IMTA. Hal ini karena ada regulasi yang berubah, sebagian pendapatan diambil pemerintah pusat. “Target yang sudah kita asumsikan kayaknya tidak tercapai,” imbuhnya.(iza)
