Kamis, 25 April 2024

Terdakwa Money Politic, Muhammad Yunus Diputuskan Tidak Bersalah

Berita Terkait

batampos.co.id – Terdakwa atas kasus money politic, Muhammad Yunus diputus tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/6/2019).

Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Jasael, didampingi hakim anggota Chandra dan Hera Polosia.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan jika terdakwa tidak terbukti secara sah dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Muhammad Yunus, Terdakwa atas kasus money politic mendengarkan keputusan hakim. Muhammad Yunus diputus tidak bersalah. Foto: Yulianti/batampos.co.id

Kemudian membebaskan terdakwa dari semua dakwaan JPU, memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Muhammad Yunus.

Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan selama 3 hari terhadap JPU, apakah menerima atau banding.

“Kami memberi kesempatan 3 hari atas putusan ini, apa banding atau menerima,” ujar Jasael.

Hasil putusan majelis tersebut disambut takbir oleh keluarga, kerabat dan saudara serta simpatisan dari terdakwa. Terdakwa juga terlihat sujud syukur usai mendengar putusan tersebut.

Atas putusan tersebut, ketiga JPU yakni Rumondang, Samsul Sitinjak dan Immanuel akan melakukan banding. “Akan banding,” ujar mereka singkat.

Selama proses persidangan, mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Aparat kepolisian juga menyiapkan 1 unit mobil water canon.

Sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa Muhammad Yunus 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan, dengan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara.

Dalam tuntutan tersebut, terdakwa terbukti bersalah melanggar UU pemilu atas adanya politik uang.
Tindakannya, menurut JPU telah menyalahi keputusan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu karena melakukan niat terselubung pada saat masa tenang.

Menanggapi putusan tersebut, Muhammad Yunus mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada keluarga, kerabat serta simpatisan karena sudah mendukungnya selama proses persidangan.

“Alhamdulillah,” ujarnya singkat sembari masuk ke dalam mobilnya.(une)

Update