Sabtu, 20 April 2024

Bawaslu Kota Batam Ungkap Tiga Kasus Money Politic

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Bawaslu Kota Batam berhasil mengungkap tiga kasus politik uang atau money politic.

Dua diantaranya sudah disidang di Pengadilan Negeri Batam, yakni kasus Muhammad Yunus dan Hotman Hutapea. Sementara kasus terakhir yakni Sutardi, yang akan disidang dalam waktu dekat.

“Ada tiga. Terakhir kasusnya Sutardi. Berkas nya sudah P21 dan enggak lama lagi ini akan sidang, mungkin minggu depan,” ujar Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk, Selasa (11/6/2019).

Muhammad Yunus (berdiri), Terdakwa kasus money politic mendengarkan keputusan hakim. Muhammad Yunus diputuskan tidak bersalah. Foto: Yulianti/batampos.co.id

Menurutnya, Sutardi sendiri tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Money Politic yang berlokasi di Bengkong beberapa waktu lalu dengan uang tunai sebesar Rp 3 juta. “Dia OTT di Bengkong, ” katanya.(une)

Update