Jumat, 19 April 2024

Ibu Rumah Tangga Mencuri Belasan Celana Jeans di Ramayana

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) digelandang ke Mapolsek Lubukbaja setelah tertangkap tangan mencuri celana di Ramayana Departemen Store, Jodoh, Selasa (21/5) malam lalu.

Ibu rumah tangga itu diamankan Unit Opsnal tidak jauh dari lokasi kejadian bersama dengan barang bukti. Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap mengatakan, kejadian ini bermula dari pelaku mendatangi Ramayana dengan menggunkan tas berwarna biru, layaknya orang yang hendak berbelanja.

Ia memilih beberapa barang yang dipajang di area penjualan baju itu. Namun, saat situasi sepi dan penjaga sedang lengah, mereka mengambil barang berupa 19 pieces celana jeans.

ilustrasi

Belasan celana itu ia masukkan ke dalam kantong plastik yang disimpan ke dalam tas yang ia bawa. ”Tersangka berstatus sebagai ibu rumah tangga. Sejauh ini, kita baru mengetahui satu lokasi pencurian dan masih kita dalami lagi,” kata Awal, kemarin.

Usai memasukkan belasan celana tersebut, tersangka kabur melalui pintu samping Ramayana. Manajemen Ramayana lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubukbaja dengan mengalami kerugian Rp 7,56 juta.

”Setelah mendapat laporan itu, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka masih berada di sekitar lokasi dan langsung kami amankan,” tuturnya.

Awal menambahkan, atas perbuatannya itu kedua ibu rumah tangga ini dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(gie)

Update