Jumat, 19 April 2024

BP Batam Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kaveling Siap Bangun

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat diimbau berhati-hati dalam membeli kaveling siap bangun (KSB) yang marak diperjualbelikan secara nyata maupun di media sosial (medsos).

Karena ketiadaan legalitas, maka masyarakat yang membelinya nanti tidak bisa mengurus sertifikat hak guna bangunan (HGB).

”Apabila ada yang menawarkan lahan kaveling, sebaiknya dicek dulu legalitasnya,” kata Kasubdit Humas BP Batam Muhammad Taofan, Selasa (11/6/2019) di kantornya.

BP Batam lanjutnya, sudah tidak mengalokasikan lagi lahan KSB sejak tahun 2000-an. Selain itu, BP Batam kata dia, juga sudah tidak memberikan izin pematangan lahan bagi 33 perusahaan yang memiliki kaveling sejak tahun 2016.

Deretan Kaveling di Kecamatan Sagulung., Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Pada dasarnya, mengurus legalitas kaveling itu seharusnya menjadi tugas perusahaan yang memilikinya. Baru kemudian bisa dijual kepada masyarakat. Tapi praktiknya, mereka tidak mengurusnya ke BP, lalu menjualnya kepada masyarakat. Ini yang salah,” tuturnya.

Baca Juga: BP Batam Stop Alokasi Lahan KSB

Seyogyanya, kata Taofan, perusahaan pemilik kaveling harus melapor dulu ke BP sebelum memutuskan menjual kavelingnya. Setelah dijual, maka si pembeli dan penjual harus melaporkan ke BP agar datanya tercatat secara resmi.

”Kalau tidak begitu, nanti si pembeli yang baru tidak memiliki data. Ketika mau bayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita), datanya tidak ada sama sekali, tak bisa diproses dan lahannya tak bisa dibangun,” ungkapnya.

Menurutnya banyak kaveling yang dijual hanya dengan bermodalkan surat hibah, tanpa ada legalitas dari BP Batam. Dengan harga yang relatif murah, maka banyak masyarakat yang tergiur. Baca Juga: Lahan KSB Harus Diaudit

Dulu, sambungnya, KSB merupakan solusi untuk mengatasi persoalan sosial karena pembangunan Batam. ”KSB itu lebih kepada hibah karena tujuan awalnya adalah untuk selesaikan masalah sosial, bukan untuk diperjualbelikan,” terangnya.

Untuk itu, sambungnya, BP akan menata ulang kembali KSB di Batam karena pada kenyataannya banyak yang disalahgunakan. ”Kita akan mulai menata lagi dan inventariskan lagi,” pungkasnya.(leo)

Update