batampos.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtam) saat ini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, terkait perihal rencana pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Batam.
Meskipun belum secara resmi beralih pengelolaannya ke tangan Pemko Batam, Disperkimtam telah melakukan langkah untuk mendukung pelayanan di sejumlah TPU.
Kepala Disperkimtam Kota Batam, Eryudi belum lama ini menuturkan, sejumlah TPU seperti TPU Sei Temiang dan TPU Sambau sudah mendapatkan sentuhan.
Khususnya prasarana penunjang seperti pagar dan penerangan di kawasan makam. Tidak hanya itu, kawasan makam di wilayah pesisir Batam juga tidak luput dari bantuan Pemko Batam. Baca Juga: Biaya Pemakaman di Kota Batam
“Di daerah-daerah pesisir kita juga berikan bantuan, makam yang belum ada pagarnya kita berikan bantuan pembangunan pagar, seperti di Belakangpadang dan di Kecamatan Galang,” kata Eryudi.
Bantuan-bantuan tersebut kata dia, diharapkan bisa mendukung pengelolaan makam yang saat ini dipegang secara mandiri oleh yayasan. Nantinya, setelah resmi dikelola oleh Disperkimtam, pihaknya akan menghadirkan terobosan yang akan memudahkan masyarakat.
Baca Juga: 3 Alasan Pemko Batam Ingin Ambil Alih Pengelolaan TPU Dari Yayasan
Tidaknya memberi sentuhan pada pembangunan fisik makam, tetapi juga melalui kebijakan. “Intinya kita harapkan masyarakat tidak lagi terbebani soal urusan pemakaman ini,” pungkasnya.(bbi)