batampos.co.id – Tim terpadu membongkar Pujasera Golden Land, Jumat (14/6/2019). Kegiatan ini seiring pelebaran Jalan Ahmad Yani dari Simpang Kabil ke Simpang Kara.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Friedkalter, mengatakan pembongkaran ini telah sesuai Prosedur Tetap (Protap) dari Surat Peringatan (SP) satu hingga SP tiga.
”Sebelum pembongkaran, mereka sudah mulai pembongkaran sendiri. Kami turun untuk membongkar yang berat, makanya ada alat berat,” katanya.
Mantan Camat Batuaji itu mengatakan, semua utilitas yang menghalangi pelebaran jalan atau berdiri di atas Right Of Way (ROW) jalan akan ditertibkan.

Kata dia, itu dilakukan agar proyek berjalan lancar sesuai arahan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
”Kami tetap koordinasikan dengan pemilik utilitas juga, misal ada tiang listrik pasti akan dikomunikasikan dengan PLN. Tapi di sini tak ada (tiang listrik-red),” terangnya.
Di lokasi tersebut, selain Pujasera, cucian motor dan mobil, sebagian bangunan dari salah satu tempat makan hingga gapura juga dibongkar.
Penertiban dilakukan bersama personel kepolisian dan tentara serta Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam.
”Khusus Satpol, anggota yang diturunkan 169 orang. Kalau ditambah semua ada 350 personil,” paparnya.
Tidak hanya di lokasi tersebut, dalam waktu dekat akan ada penertiban di Simpang Barelang dan di Jembatan I Barelang. Kedua lokasi ini sudah diberi batas waktu hingga 14 Juni 2019 dan sudah mendapat SP Bongkar.
”Dua tempat ini paling cepat akan ditertibkan, Senin (17/6) mendatang,” ujarnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, ruas jalan Ahmad Yani akan dikembangkan menjadi lima lajur setiap jalur dan dilakukan secara bertahap.
Kata dia, untuk tahun ini ruas jalan ini yang akan dilebarkan dari Simpang Kabil ke Simpang Kara. ”Jadi lima lajur, ada pedestarian juga kami kembangkan,” kata dia.
Ia memaparkan, sejumlah proyek lanjutan seperti Jalan Simpang Kabil-Masjid Agung. Jalan depan Edukit, Simpang Patung Kuda-Bengkong. Polsek Lubukbaja-Simpang Baloi.
Simpang depan Polsek-Simpang Apartemen Harmoni. Juga Simpang Baloi-Simpang Kampung Nelayan. ”Yang lainnya dilakukan bertahap,” ujarnya.(iza)
