Jumat, 19 April 2024

Usai Libur Lebaran, Permohonan Perpanjangan SIM Naik Dua Kali Lipat

Berita Terkait

batampos.co.id – Usai masa libur panjang Idul Fitri 2019, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Barelang mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding hari biasanya.

Peningkatan tersebut terjadi sejak Senin (10/6/2019) lalu. “Peningkatan sangat signifikan untuk perpanjangan SIM C maupun SIM A, karena kemarin ada cuti lebaran. Untuk permohonan baru masih normal,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, Jumat (15/6/2019).

Kata dia, rata–rata setiap harinya ada sekitar 100 hingga 120 pemohon untuk perpanjangan maunpun pembuatan SIM yang baru. Sementara pada hari biasa hanya 50 hingga 60 pemohon.

Personel Satlantas Polresta Barelang memotret salah seorang pemohon SIM. Foto: Eggi Idriansyah/batampos.co.id

 

Peningkatan itu lanjutnya mencapai 100 persen dari hari biasanya. “Untuk perpanjangan, bisa dilakukan di Polresta Barelang dan beberapa gerai SIM. Seperti di Mal Pelayanan Publik dan konter SIM kita yang ada di pusat perbelanjaan,” tuturnya.

Ia pun mengimbau bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis di atas 19 Juni 2019 agar secepatnya diurus.

“18 Juni batas terakhir toleransi perpanjangan SIMnya. Apabila lewat batas toleransi akan dikenakan pembuatan SIM baru,” imbuhnya.

Sebelumnya menjelang masa cuti bersama Idul Fitri 2019, Satlantas Polresta Barelang telah mengimbau adanya dispensasi perpanjangan SIM pada 10 sampai dengan 18 Juni 2019, bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis saat cuti lebaran.(gie)

Update