Kamis, 25 April 2024

Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri Usulkan Anggaran Pemilukada Rp 81 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri masih belum mendapatkan kata sepakat soal besaran anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020 mendatang.

Pada pembahasan awal, KPU Kepri sudah mengajukan usulan sebesar Rp 81 miliar. Namun Pemprov Kepri meminta dirasionalisasi kembali.

Secara internal KPU sudah melakukan penyusutan Rp 5 miliar, sehingga angka yang akan dibahas kembali adalah Rp 76 miliar.

Seorang warga Kota Batam memasukkan kertas suara saat Pemilu Presiden serentak pada 17 April 2019 lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“KPU Provinsi sudah melakukan rasionalisasi anggaran pilkada itu, di mana sebelumnya mengajukan sebesar Rp 81 miliar sudah dirasionalisasi menjadi Rp 76 miliar atau dipangkas Rp 5 miliar,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Rabu (12/6/2019) lalu di Tanjungpinang.

Baca Juga: Empat Parpol Layangkan Gugatan, KPU Kota Batam Siapkan Barang Bukti

Pria yang menggawangi Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu tersebut menjelaskan, dengan penyesuaian tersebut, konsekuensinya adalah terjadinya pengurangan kegiatan yang sudah disusun sesuai tahapan.

Arison meyakini, walau ada pengurangan atau penyesuaian anggaran yang sudah diajukan KPU, hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelaksanaan atau penyelenggaraan pilkada di Kepri.

“Anggaran pilkada yang sudah dirasionalisasi tersebut sudah diajukan kembali ke Pemprov Kepri dan untuk selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan ulang,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Bintan itu mengatakan, belum mengetahui apakah pengajuan itu sudah bisa diterima atau masih harus dilakukan pengurangan lagi.

“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembahasan ulang antara Pemprov dan KPU. Mudah-mudahan pembahasan ini tidak akan ada masalah dan semua dapat menerimanya,” harap Arison.

Menanggapi usulan anggaran ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyebutkan, kebutuhan biaya penyelenggaran Pilkada di Kepri menjadi prioritas.

Meskipun demikian, tentu perlu dibahas secara kongkret antara Pemprov Kepri dengan KPU Provinsi Kepri.

“Anggaran Pilkada itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Tapi besarannya perlu dibahas secara konkret,” ujarnya.

Nurdin menjamin, anggaran untuk pilkada tidak akan mempengaruhi pembiyayaan program pembangunan infrastruktur yang sudah dan akan berjalan baik di APBD 2019 ini dan APBD 2020 nantinya.(*)

Update