Jumat, 29 Maret 2024

Warga Kota Batam Diimbau untuk Tidak ke Jakarta

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakata Kota Batam diimbau untuk tidak berangkat ke Jakarta untuk menngikuti sidang sengketa Pemilu yang dilaksanakan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019) besok.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, mengatakan, imbaun diberikan untuk menghindari terjadinya hal-hal negatif seperti kerusuhan atau kejadian lainnya.

”Saya berharap tidak ada (warga Batam) berangkat ke Jakarta. Kita tetap di Batam bekerja sebagaimana kehidupan sehari-hari,” ujar Hengki, Minggu (17/6/2019).

Jelang putusan Mahkamah Konstitus terkait sengketa Pemilu Pilres 2019, Polresta Barelang akan mengawasi Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan sejumlah pelabuhan untuk mengawasi pergerakan massa ke ibukota, DKI Jakarta. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id 

Hengki menyebutkan, sejauh ini, tidak ada mobilisasi massa dari Batam yang berangkat ke Jakarta. ”Tidak ada saudara kita yang ikut ke Jakarta. Karena bisa disimak melalui televisi. Ada siaran langsung dan lainnya,” ujarnya.

Rencananya, di persidangan ini, MK dijadwalkan melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Setelah sidang 18 Juni 2019, MK masih akan bersidang dua kali lagi sebelum sidang putusan dilaksanakan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Ada pun dua tahapan lainnya yakni Senin (24/6/2019) Juni dengan agenda sidang terakhir. Serta Selasa (25/6/2019) hingga Kamis (27/6/2019) mendatang, dimana MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk diumumkan di sidang putusan nanti.

Kapolres meminta agar masyarakat Kota Batam mempercayakan sepenuhnya proses persidangan kepada MK dan tetap menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.

Hengki yakin masyarakat Kota Batam sudah sangat dewasa dalam berpolitik sehingga tidak terpengaruh dengan kajadian-kejadian yang ada di luar.

”Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan, sinergitas menjaga aman dan kondusif. Apalagi menjelang tanggal 28 Juni 2019, kita tidak boleh terprovokasi. Tidak boleh ikut-ikutan dan kita jaga di Kota Batam dalam mendukung pembangunan di Kota Batam,” tuturnya.

Ia menambahkan, menjelang putusan sidang PHPU, pihaknya juga melakukan pemantauan di pelabuhan maupun bandara sebagai upaya mencegah keberangkatan warga Batam ke Jakarta.

Pihaknya akan bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama hingga mahasiswa dalam menyampaikan imbauan Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi.

”Kita selalu melakukan komunikasi untuk mencegah berangkat ke Jakarta. Kita sampaikan imbauan-imbauan agar tidak mengikuti kegiatan yang merugikan diri sendiri hingga merugikan kepentingan secara umum,” imbuhnya.(gie)

Update