Kamis, 25 April 2024

BP Batam Gandeng Marinir untuk Jaga Waduk

Berita Terkait

batampos.co.id – Kegiatan ilegal yang terus menghantui waduk-waduk di Kota Batam membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam terpaksa mengambil tindakan tegas.
BP akan menggandeng marinir untuk mengamankan aset utama masyarakat Batam tersebut.
“Saya telah bicara dengan pimpinan tertinggi dari marinir agar bersama dengan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam membantu pengawasan daerah tangkapan air di sekitar waduk yang ada di Batam,” kata Kepala BP Batam, Edi Putra Irawadi, Selasa (18/6/2019).
Kebakaran di Dam Duriangkang beberapa waktu lalu. Pembakaran diduga dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan lahan di sekitar waduk untuk bercocok tanam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Menurutnya, banyak kegiatan ilegal yang dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab di daerah tangkapan air sekitar waduk.
Seperti penggalian pipa, penambangan pasir darat, membangun tambak dan kebun liar, pemancingan ilegal dan lain-lain. Semuanya merusak pepohonan di daerah tangkapan air.
“Waduk ini objek vital. Sehingga pengawasan menjadi penting. Daerah tangkapan air sekitar waduk harus steril. Makanya dalam waktu dekat akan kami tandatangani fakta kerja sama,” ucapnya.
Menurutnya, apabila daerah tangkapan air rusak, maka tidak akan berfungsi secara maksimal dalam menyerap air hujan.
Ditambah lagi saat ini, banyak pohon-pohon dilokasi tangkapan air sudah mulai dirusak. Bahkan tidak sedikit perumahan-perumahan liar muncul disana.
Edi khawatir jika persoalan ini diabaikan, maka akan ada waduk di Batam yang bernasib sama seperti Waduk Baloi.
“Waduk Baloi menjadi contoh negatif dari kurang terjaga dan terawatnya wilayah resapan air di sekitar waduk,” paparnya.
Secara garis besar, zona tangkapan air berada dalam radius 500 meter dari genangan air waduk.
Zona tersebut juga merupakan area penyangga sampai ke batas hutan atau biasa disebut zona transisi.
“Sehingga tidak boleh ada kegiatan masyarakat apapun di zona tersebut,” katanya.
Beberapa waktu yang lalu, kejadian pembakaran hutan cukup mengancam daerah tangkapan air di sekitar Waduk Duriangkang.
Kasi Pengamanan Hutan dan Patroli Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Willem Sumanto, mengatakan, kegiatan pembakaran hutan telah menyebabkan hutan seluas 10 hektar di DTA Waduk Mukakuning gundul.
“Lahan terbuka ini dimanfaatkan oknum untuk bercocok tanam,” ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan kebakaran dan eksploitasi lahan di DTA Waduk mukakuning. Karena dapat mengganggu kelestarian air waduk.
“Akibat kebakaran hutan ini, maka luas hutan yang terbuka menjadi lebih dari 10 hektar dan ini harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah agar segera melakukan reboisasi atau penghijauan ulang,” pungkasnya.(leo)

Update