Kamis, 25 April 2024

Hingga Juni 2019, Baru 20 Tapping Box yang Terpasang

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga Juni 2019 pemasangan tapping box atau alat perekam di sejumlah tempat usaha wajib pajak di Kota Batam baru terpasang 20 unit.

Padahal tahun 2019 ini, Pemko Batam bekerja sama dengan Bank Riau Kepri berecana memasang sebanyak 100 unit tapping box.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengakui jika pemasangan tapping box tahun ini belum sesuai harapan.

Menurutnya, capaian pemasangan masih berada di angka 20 persen.

Tapping box yang dipasangkan dinas BP2RD Pemko Batam di tempat usaha yang menjadi objek pajak. Foto: Cecep Mulyana/ batampos.co.id

“Tapi kita optimist target 100 alat perekam transaksi di akhir tahun politik ini bisa diselesaikan,” ujarnya, Selasa (18/6/2019).

Azmansyah mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini adalah objek wajib pajak belum mampu menyediakan perangkat pendukung terpasangnya tapping box.

Karena itu pihaknya terus mendorong agar objek pajak bisa segera memasang kelengkapan yang dibutuhkan. Sehingga optimalisasi tapping box bisa lebih cepat dirasakan.

“Tantangan kita saat ini ya itu (objek pajak belum bisa menyediakan perangakt pendukung-red) dan itu memang bagian dari dinamika yang kita temui di lapangan, tapi kita tetap jalan terus,” katanya.

Kata dia, penggunaan tapping box memang memberikan dampak signifikan pada PAD Kota Batam.

Sejak dipasang pada akhir 2018 lalu, 400 alat perekam transaksi objek pajak ini telah memberikan dukungan pada peningkatan pendapatan daerah hingga dua kali lipat.

Dari sektor hiburan, restauran, dan hotel yang sudah terpasang tapping box di Batam, memperlihatkan adanya perbedaan pendapatan pajak dibanding sebelumnya.

“Pada tahun sebelumnya peningkatannya tidak besar, setelah terpasang tapping box bisa naik sampai dua kali lipat. Kita bisa lihat juga di sektor pariwisata dari Rp 20 miliar sudah naik jadi Rp 40 miliar,” paparnya.(bbi)

Update