Kamis, 25 April 2024

Kepala Dinas Pendidikan: Sekolah Dilarang Jual Seragam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, melarang dengan tegas sekolah negeri untuk tidak menjual seragam sekolah.

“Jangan ada sekolah yang jual (seragam sekolah). Nanti masalah lagi. Jadi apa kemauan orang tua diikuti saja. Jika mereka sepakat, silakan jalan bersama komite,” ujarnya, Selasa (18/6/2019).

Hendri menilai para orang tua sudah sangat paham mengenai baju seragam sekolah dan  mereka bisa membelinya di pasar.

Seorang warga tengah mencari seragam sekolah buat anaknya di Toko Rosmi di Kawasan Tanjungpantun, Jodoh, Minggu (16/6/2019). Memasuki tahun ajaran baru 2019, warga mulai mencari seragam dan keperluan sekolah bagi anak-anaknya. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Khusus untuk pakaian melayu dan olahraga, tergantung kesepakatan antara komite dan orang tua,” jelasnya.

Jika semua setuju silakan jalan. Tapi kalau ada satu saja yang tidak setuju, lebih baik jangan,” tegasnya.(yui)

Update