batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, melarang dengan tegas sekolah negeri untuk tidak menjual seragam sekolah.
“Jangan ada sekolah yang jual (seragam sekolah). Nanti masalah lagi. Jadi apa kemauan orang tua diikuti saja. Jika mereka sepakat, silakan jalan bersama komite,” ujarnya, Selasa (18/6/2019).
Hendri menilai para orang tua sudah sangat paham mengenai baju seragam sekolah dan mereka bisa membelinya di pasar.
“Khusus untuk pakaian melayu dan olahraga, tergantung kesepakatan antara komite dan orang tua,” jelasnya.
Jika semua setuju silakan jalan. Tapi kalau ada satu saja yang tidak setuju, lebih baik jangan,” tegasnya.(yui)