Selasa, 19 Maret 2024

75 Pelaku dan Kelompok Usaha di Kota Batam Peroleh Hak Kekayaan Intelektual

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar sosialisasi dan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang kreatif di Hotel Swissbell Halbourbay, Kamis (20/6/2019) kepada 75 pelaku usaha dan kelompok usaha yang ada di Kota Batam.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano, mengatakan, HKI bertujuan untuk melindungi hasil kreativitas dan ciptaan pelaku usaha dan komunitas.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengembangkan produk yang dihasilkan,” jelasnya.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar sosialisasi pentingnya HKI. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja putih) berharap dengan memiliki HKI dapat mengembangkan UMKM yang ada di Kota Batam. Foto: Yulitavia/batampos.co.id

“HKI itu sangat penting karena produk yang dihasilkan akan mendapat perlindungan hukum. Jadi penciptanya merasa terlindungi akan produk yang telah ia ciptakan,” kata dia lagi.

Kata dia, ada beberapa kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi Bekraf untuk didaftarkan melalui kegiatan hari ini.

Baca Juga: Siapkan Wadah Ekonomi Kreatif bagi Milenial, Pemko Batam Kerjasama Dengan Badan Ekonomi Kretif

Yaitu hak cipta, merek dan desain industri. “Batam menjadi kota kelima yang dilakukan kegiatan seperti ini. Alhamdulillah sambutannya sangat luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu ditargetkan dapat memfasilitasi pendaftaran 620 HKI yang berasal dari delapan kota yang menjadi lokasi pelaksanaan acara.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, acara ini bisa mengembangkan usaha mikro pelaku usaha yang ada di Kota Batam.

Industri kreatif diharapkan bisa lebih maju ke depannya sehingga bisa menopang perekonomian masyarakat Batam.

Kata dia, selama ini ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam mengembangkan produk yang dihasilkan pelaku UKM. Di antarnaya ialah persoalan kemasan, modal, distribusi, modifikasi dan terakhir kesadaran tentang HKI.

“Sosialisasi ini diharapkan bisa menambah pengetahuan tentang HKI,” sebutnya.

Dari semua peserta yang hadir, ia berharap kuota yang diberikan oleh pusat terkait pendaftaran HKI bisa dimanfaatkan pelaku usaha dan kelompok yang ada di Batam.

“Semakin banyak potensi yang bisa menunjang ekonomi kreatif maka Batam akan semakin maju,” harap Amsakar.(yui)

Update