Sabtu, 20 April 2024

Begini Caranya Balik Nama Kepemilikan Pelanggan PLN

Berita Terkait

batampos.co.id – Humas bright PLN Batam, Yoga Perdana mengatakan balik nama pelanggan dari milik developer ke pribadi cukup mudah.

Pelanggan cukup datang ke kantor pelayanan dengan membawa bukti kepemilikan rumah dan identitas diri seperti KTP.

”Tinggal sebut nomor pelanggan, kemudian tunjukkan bukti kepemilikan rumah,” ujar Yoga, Kamis (20/6/2019).

Menurutnya, saat nomor pelanggan disebut, petugas akan mengecek apakah uang jaminan langganan (UJL) pelanggan sudah ter-update atau belum.

Customer Service Bright PLN Batam melayani pelanggan di kantor PLN Batam Center, beberapa waktu lalu. Foto: Rifki Setiawan/batampos.co.id

Jika belum ter-update, kata dia, maka pelanggan akan dikenakan biaya UJL update. Besaran biaya UJL tergantung daya meteran listrik yang dipakai pelanggan.

”Biayanya variatif tergantung daya. Namun jika UJL-nya sudah ter-update, maka tak ada biaya lagi, selain biaya materai,” kata Yoga.

Terkait apakah bisa pemilik rumah yang masih kredit bisa mengajukan balik nama, Yoga menegaskan bisa.

Kredit rumah di bank tak berpengaruh terhadap balik nama pelanggan di PLN asalkan punya bukti rumah tersebut milik sendiri.

”Tinggal tunjukkan bukti kepemilikan, maka kami langsung memproses balik namanya,” ujar Yoga.(cr1)

Update