Sabtu, 20 April 2024

Modus Pencurian Baru, Sewa Mobil untuk Curi Motor

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi pencurian yang dilakukan dua pria berinisial Mp dan Mi, cukup lihai. Keduanya sengaja mengeluarkan sedikit modal awal dengan cara menyewa mobil rental saat mencuri sepeda motor.

Namun aksi keduanya terekam CCT. Alhasil mereka diciduk polisi. Kepada polisi, keduanya mengaku sudah saling mengenal sejak lama.

Namun modus pencurian dengan metode menyewa mobil, diakui mereka baru pertama kali dijalankan.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, mengatakan, mobil yang dirental kedua pelaku bertarif Rp 250 ribu per hari.

“Diduga, mereka ini sudah terlebih dahulu mengintai sepeda motor korban dan kemudian mencurinya,” ujarnya, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, kejahatan keduanya terungkap ketika beraksi di Kompleks Permata Blok D Domor 6, Lubukbaja, Minggu (16/6) lalu.

Ilustrasi maling motor. Foto: Dokumentasi Jawa Pos

Keduanya terekam CCTv di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV, polisi langsung melacak keberadaan kedua pelaku.

Begitu ditelusuri polisi berhasil meringkus keduanya.

“Setelah kami cek terhadap pemilik mobil dan mengetahui identitas pemilik mobil, kami baru mengetahui identitas dan alamat pelaku,” kata dia.

Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Lubukbaja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku berinisial Mp, ia merupakan residivis atas kasus yang sama.

“Sementara motor curian belum sempat terjual dan kami jadikan barang bukti,” imbuhnya.(gie)

Update