Kamis, 25 April 2024

Dewan-Pemko Batam Gelar Rapat Ranperda Kampung Tua

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Batam bersama tim dari Pemko Batam kembali membahas terkait ranperda penataan dan pelestarian kampung tua di Kota Batam, Selasa (25/6) siang.

Tim Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam, dihadiri langsung ketua pansusnya, Ruslan Ali Wasyim bersama anggota lainnya. Sedangkan dari Pemko Batam dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Jefridin.

Pada pembahasan terkait status Kampung Tua di Batam, Ruslan menegaskan dirinya ingin sebelum ranperda Kampung Tua ditetapkan menjadi Perda nantinya, harus dikaji lebih matang lagi.

“Ada beberapa item poin di ranperda yang harus disempurnakan. Hal itu agar sejalan dengan keinginan dari pemerintah pusat nantinya yang akan melegalkan status kampung tua di Batam menjadi hak milik,” ujarnya.

Sebab, lanjutnya, kalau sudah ditetapkan menjadi Perda, nantinya akan sulit untuk merombahkan dan harus menyesuaikan dinamikan yang terjadi saat ini.

Nantinya di Perda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua di Batam, diharapkan akan mempu menjadi payung untuk menjaga eksistensi keberadaan Kampung Tua di Batam.

“Ini tidak hanya masalah legalitas saja atau bagaimana nanti mengakomodir seluruh titik Kampung Tua di Batam dijadikan hak milik statusnya, tapi juga luasannya yang pasti seberapa dan bagaimanan nanti pembinaannya secara berkelanjutan,” terangnya.

Masih kata Ruslan, ada kewajiban pemerintah daerah terhadap keberadaan Kampung Tua terkait pembinaannya, pemberdayaannya, serta peningkatan perekonomian masyarakat yang tinggal.

Masih kata Ruslan, nantinya akan ada beberapa titik Kampung Tua yang potensial yang akan dijadikan sebagai objek wisata andalan sejarah Batam.

“Makanya dibutuhkan sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Pansus Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua sendiri sudah dibentuk sejak bulan Februari lalu.

Ruslan menegaskan, dalam waktu dekat , akan kembali digelar rapat lanjutan terkait Kampung Tua yang nantinya melibatkan Pemko Batam, BP Batam dan BPN Kota Batam.

Ditanya nantinya apakah juga akan membahas mengenai Kampung Tua yang di hinterland, tak hanya di mainland, Ruslan menegaskan, untuk sementara yang akan dibahas adalah Kampung Tua yang berada di kawasan mainland.

Sedangkan Sekda Kota Batam, Jefridin mengaku rapat perdana Pemko Batam dengan Pansus Ranperda Kampung Tua belum keluar kesimpulan.

“Pembahasan tentang itu masih panjang kok. Ini perda inisiatif DPRD Batam yang sudah lama, dan akan disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Kebijakan pusat kan Kampung Tua di Batam akan dikeluarkan dari HPL BP Batam yang nantinya statusnya berubah menjadi hak milik,” ujarnya mengakhiri. (gas)

Update