Jumat, 29 Maret 2024

Kota Batam Dapat Bantuan untuk Renovasi Rumah Warga Rp 3,3 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Tahun ini Kota Batam mendapat bantuan renovasi rumah warga sebanyak 190 unit dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat.

Saat ini, pihak kelurahan sedang melakukan verifikasi. Anggaran untuk renovasi rumah ini sekitar Rp 3,3 miliar.

”Pusat sudah menyetujui apa yang kita usulkan. Batam dapat bantuan untuk perbaikan sekitar 190 unit rumah,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam Bambang, Sukirwan, Selasa (25/6/2019).

Bambang mengatakan, bantuan renovasi rumah, masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Salah satu rumahnya yang tidak layak huni di berada di Kampung Bagan, Tanjungpiayu, Seibeduk, Kota Batam yang mendapatkan bantuan tahun lalu. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

Ada beberapa kelurahan yang menjadi penerima bantuan tersebut. Yakni sebanyak 80 unit di Kelurahan Seilangkai, 60 unit di Perumahan Sagulung Kota dan sisa 50 unit lainnya di Kelurahan Tanjungpiayu.

”Setelah semua selesai verifikasi maka akan segera dilakukan pembangunan,” katanya.

“Ini memang sangat terbatas. Makanya renovasinya juga terbatas. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan proyek ini,” kata dia lagi.

Program serupa sudah dilakukan tahun lalu. Ratusan rumah yang direnovasi sudah selesai 100 persen.

Anggaran renovasi setiap rumah sekitar Rp 15 juta. Kata dia, dengan anggaran yang sangat terbatas tersebut, renovasi hanya dilakukan pada bagian-bagian tertentu saja.

Atau bisa dikatakan renovasi penambahan kualitas.

”Jadi yang diperbaiki adalah atap, lantai dan dinding. Kalau kami menyebutnya aladin. Jadi bukan bangun baru,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, berharap perbaikan rumah ini setiap tahun didapat oleh Batam.

Menurutnya, itu sangat membantu masyarakat yang kurang mampu. Ia berharap, penerima bantuan ini haruslah yang memang benar-benar orang yang membutuhkan.

”Perbaikan rumah dari Kementerian PUPR ini akan menambah jumlah rumah yang diperbaiki di Batam,” jelasnya.

“Ini akan mendukung program renovasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Jadi kita berharap, program ini tetap ada tahun ini,” ka-tanya lagi.

Ia juga berpesan kepada pihak kelurahan atau Disperkimtan saat melakukan verifikasi harus objektif.

“Penerima bantuan ini haruslah keluarga yang memang rumahnya sudah tidak layak huni,” paparnya.(ian)

Update