Minggu, 28 April 2024

KPK, Tim Saber Pungli dan Ombudsman RI Awasi PPDB Tingkat SMA/SMK 

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Penididkan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, ada tiga lembaga yang akan memberikan pengawasan ekstra terhadap proses PPDB tahun ini.

Yaitu Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Tim Saber Pungli, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Atas dasar itu, ia meminta seluruh panitia PPDB SMA/SMK untuk bekerja dan bertindak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Sejumlah pelajar ditemani orang tuanya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru di SMAN 2 Tanjungpinang tahun 2018 lalu. Foto: Yusnadi/batampos.co.id

”Apabila ada oknum yang bermain-main atau melakukan pungli, maka akan berhadapan dengan penegak hukum,” ujar Dali, di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdik Kepri tersebut menjelaskan, untuk penerimaan SMA memang sudah pakem menggunakan sistem zonasi.

Sedangkan SMK tidak menerapkan sistem tersebut. Disebutkan Dali, khusus SMA se-Provinsi Kepri, ada 395 rombel. Masing-masing rombel maksimal menampung 36 siswa.(Jailani)

Update