batampos.co.id – Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub) dan Satlantas Polresta Barelang kembali menggelar razia KIR dan kelaikan kendaraan, Selasa (25/6/2019). Razia ini dilakukan di kawasan SP Plaza, Sagulung.
Dari razia tersebut tim Dishub dan Satlantas Polresta Barelang mendapati puluhan kendaraan angkutan umum dan truk tidak layak jalan serta KIR sudah mati.
Salah satu sopir truk, Aan, yang terjaring razia merasa bersyukur diadakannya razia seperti itu.
Menurutnya, razia ini adalah salah satu bentuk agar para pengemudi tertib berlalu lintas. Terlebih, di daerah Sagulung dan Batuaji.

Kata dia, di dua kawasan tersebut banyak angkutan umum dari arah Mukakuning ke Batuaji kerap ugal-ugalan saat berkendara.
“Para sopir tersebut tidak memerhatikan keselamatan penumpang dan pengendara lain,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam ,Rustam Effendi, mengatakan, pihaknya rata-rata melakukan razia sebulan dua kali di beberapa titik di Kota Batam.
“Ini merupakan program rutin Dishub sesuai aturan agar angkutan barang dan umum harus tertib lalu lintas,” katanya.
“Sehingga membuat kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya, dan lebih memperhatikan lagi aspek keamanan untuk para sopir tersebut,” kata Rustam lagi.
Ia menambahkan, untuk kasus pelanggaran lalu lintas terdapat 100-an lebih sepanjang tahun 2018 hingga 2019 ini.
Dari jumlah pelanggaran tersebut, rata-rata adalah kendaraan yang mati KIR. Selain itu, juga terdapat pelanggaran untuk angkutan umum dan bermuatan yang tidak layak jalan yang usia kendaraan sudah 10 tahun lebih.
“Untuk kegiatan pada hari ini (kemarin) belum terdata, namun untuk minggu lalu sudah ada 40 kendaraan yang terjaring, dan kita proses administrasinya lalu masuk uji kir lagi,” terangnya.(cr1)
