Jumat, 29 Maret 2024

Tanggapan Ketua DPD REI Batam Terkait Penurunan Tarif Pajak Properti Mewah

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan merespon positif kebijakan tersebut pemerintah yang menurunkan tarif pajak properti mewah.

“Seluruh sektor didorong pemerintah agar melaju kencang. Dengan insentif ini, dulu pihak yang punya pertimbangan dalam membeli rumah mewah akan jadi tertarik,” tuturnya, Selasa (25/6/2019).

Namun kata dia, untuk di Kota Batam, dampaknya tidak terlalu terasa. Pasalnya jumlah rumah dengan harga di atas Rp 30 miliar sangat sedikit.

Beberapa di antaranya ada di kawasan Panbil, Mukakuning yang memiliki luas tanah hingga 1.000 meter. Sedangkan untuk apartemen, belum ada sama sekali.

“Jadi dengan adanya insentif ini, pemerintah sudah mau tunjukkan itikad untuk lebih mementingkan volume transaksi dibanding pendapatan yang besar. Dan memang itu yang dibutuhkan dunia properti,” jelasnya.

ilustrasi rumah mewah. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia meyakini, dengan lebih banyak insentif maka penghasilan pemerintah dari pajak yang melibatkan transaksi jual beli properti akan semakin meningkat.

“Saya kira akan meningkat dari 9 hingga 10 persen untuk persentase Gross National Product (GNP) dari sektor properti,” tuturnya.

Senada dengan Achyar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan maksud pemerintah sangat baik.

“Saya pikir ini untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. Tentunya kita menyambut baik,” jelasnya.

Saat ini, sektor properti masih lambat perkembangannya. Sehingga dengan beragam insentif, maka akan meningkatkan pertumbuhan pasar properti domestik.

“Kalau diberikan gizi tambahan seperti ini, apalagi penurunan tarif pajaknya cukup signifikan, saya yakin akan disambut baik oleh teman-teman pengusaha,” tutupnya.(leo)

Update