batampos.co.id – Mindo Tampubolon terpidana seumur hidup karena terbukti membunuh istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, dalam kondisi sehata saat diserahkan tim kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam.
Kalapas Kelas II A Batam, Surianto, mengatakan, kondisi mantan perwira menengah Polri itu cukup baik.
“Sehat dia (Mindo), cuman tadi pagi minta obat mag dan sudah kami kasih. Sejauh ini aman-aman saja dia,” ujar Surianto, Kamis (27/6/2019).
Surianto menjelaskan, terpidana lain yang turut melakukan pembunuhan terhadap almarhumah Putri, Ujang, saat sudah tidak berada di Lapas Barelang.
“Sudah dipindahkan Lapas Tanjungpinang,” jelasnya.
Pemindahan Ujang, lanjutnya dilakukan beberapa bulan yang lalu untuk mengurangi overkapasitas di Lapas Batam.(eja)