Rabu, 24 April 2024

Komentar Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Barelang Terkait Mindo Tampubolon

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Barelang Kota Batam menyayangkan MIndo Tampubolon buron selama 8 tahun.

Menurutnya jika mantan perwira menengah Polri itu taat menjalani hukuman sejak awal, dua tahun lagi atau 2021, Mindo sudah bisa mendapatkan haknya sebagai warga binaan.

Masa hukumannya bisa diturunkan dari seumur hidup ke pidana berjenjang. Yakni 20 tahun penjara jika berkelakukan baik selama 10 tahun menjalani masa pidana.

Mindo Tampubolon (kemeja biru) oleh tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam. Foto: Istimewa

“Itu sudah jadi hak semua warga binaan, jika berkelakukan baik dan tak ada catatan di buku registrasi (kode) F,” paparnya.

“Tapi karena dia baru menjalani ya tunggulah sampai sepuluh tahun ke depan lagi,” kata Surianto lagi.

Surianto menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Barelang sebanyak 1.309 orang.

13 diantaranya adalah terpidana mati dan seumur hidup. Menurutnya hak mendapatkan pengampunan hukuman berlaku untuk semua warga binaan, demikian juga Mindo jika ia berlakuan baik selama dipidana.(eja)

Update