Jumat, 29 Maret 2024

Mindo Tampubolon Dapat Pengawasan Ekstra, Di Tempatkan Bersama 12 Tahanan Lain

Berita Terkait

batampos.co.id – Mindo Tampubolon terpidana hukuman seumur hidup atas kematian Putri Mega Umboh, isterinya yang dibunuh tahun 2011 lalu sudah berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam.

Mantan perwira menengah Polda Kepri diantar oleh pihak Kejaksaan, Rabu (26/6/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia langsung ditempatkan di blok Maximum Security bersama 12 warga binaan lain yang diawasi secara khusus.

Mindo Tampubolon (kemeja biru) oleh tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam. Foto: Istimewa

Kalapas Batam, Surianto, mengatakan, penempatan Mindo sesuai dengan prosedur Lapas apabila ada warga binaan yang butuh pengawasan khusus.

“Blok maximum security ini untuk warga binaan yang diasingkan karena bisa membahayakan diri sendiri dan warga binaan lain serta alasan pembinaan,” ujarnya, Kamis (27/6/2019).

“Nah Mindo ini alasan pembinaan karena kasus kaburnya itu,” tutur Surianto lagi.

Sejak diterima di Lapas sambung Surianto, status Mindo sama seperti warga binaan lain yang telah menerima putusan hukum.

Masa hukuman lanjutnya terhitung mulai terpidana diterima di Lapas.

“Masa selama dia buron itu bukan urusan kami, kami hitung mulai saat dia masuk,” jelasnya.

Selain status, perlakuan terhadap Mindo juga sama seperti warga binaan lainnya.

“Tak ada yang istimewa, kalau masuk di sini ya ikuti aturan main yang ada dan semua warga binaan sama baik untuk hak dan kewajibannya,” tegas Surianto.(eja)

Update