batampos.co.id – NK ibu dari bayi kembar yang tewas setelah dilahirkan di kamar kosnya diketahui menenggak 20 butir pil pengugur kandungan.
Itu diketahui saat penyidik Polsek Batuaji menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan bayi kembar di lokasi kejadian yakni Perumahan Permata Puri I, Batuaji, Rabu (26/6/2019) pagi.
Pembunuhan bayi kembar itu terjadi pada Selasa (14/5/2019) lalu saat baru dilahirkan. NK nekad melakukan aksi keji itu untuk menutupi aib karena hamil sebelum nikah.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan NK Wanita yang Diduga Membunuh Kedua Bayi Kembarnya
Usai meneguk pil-pil tersebut, NK mulai sakit perut dan melahirkan bayi-bayinya secara bertahap. Proses melahirkan seorang diri dan tali pusar kedua bayi dipotong begitu saja pakai pisau dapur.
Setelah itu, kedua bayi malang itu dibungkus dengan kain sprei. Satunya diletakkan begitu saja di atas kasur dan satu lagi di dalam ember di dalam kamar tidurnya.
Baca Juga:Â Dua Adegan Mematikan yang dilakukan NK Saat Melahirkan Bayi Kembarnya Sendiri di Kamar Kosnya
Rekonstruksi dihadiri pihak kejaksaan dan kuasa hukum pelaku itu memperagakan 13 adegan.(eja)