Minggu, 5 April 2026

Begini Cara Daftar PPDB SMA/SMK Negeri di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengawas SMK/SMA Negeri Kota Batam dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Sumbardianto, mengatakan, PPDB jenjang SMA/SMK dibuka lewat jalur online.

Kata dia, masing-masing siswa asal Batam sudah otomatis terdaftar di sistem dan tinggal memilih sekolah berdasarkan zonasi untuk SMA. Sedangkan SMK tidak menggunakan zonasi.

”Kami hanya memberikan ID (identity) saja untuk siswa bagi siswa yang dari luar Batam. Selebihnya itu di sekolah saja verifikasi berkas termasuk kalau ada tes itu diserahkan ke sekolah,” jelasnya, Jumat (28/6/2019)

Menuutnya, untuk mendapatkan ID calon siswa harus membawa syarat berupa Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMP sederajat ke sekolah yang dituju.

Orangtua siswa mencari informasi PPDB SMA di Kantor Sekretariat Pengawas SMA/SMK Kota Batam di Sekupang, Jumat (28/6/2019). Foto: Yulitavia/batampos.co.id

Setelah itu siswa bisa mendaftar di http://provinsikepri.siap-ppdb.com.

”Itu dilakukan masing-masing siswa, kalau kami hanya memberikan ID saja. Nanti, orangtua bisa datang 1 Juli pukul 08.00 WIB,” imbuhnya.

Kepala SMAN 1 Batam, Chaidir, mengatakan, pendaftaran tingkat SMA juga dilakukan secara online.

Siswa yang mendaftar harus sesuai dengan zonasi yang ditampilkan di website pendaftaran yang disediakan Disdik Kepri.

”Nanti saat mendaftar siswa bisa memilih dua sekolah pilihan untuk SMA, pendaftaran online semua,” sebutnya.

Selain itu, sekolah juga menyiapkan operator bagi orangtua yang membutuhkan informasi mengenai PPDB.

Orangtua yang mengalami kesulitan saat login pendaftaran nanti akan dibantu oleh petugas di sekolah.

Ia menyebutkan, penerimaan dibuka sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan.

Untuk zonasi atau berdomisili di lingkungan sekolah ditetapkan 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.

”Untuk prestasi nilai minimal 85 jalur akademik, sedangkan nonakademik melampirkan dokumen prestasi,” sebutnya.

Chaidir menambahkan, untuk persyaratan siswa memiliki nomor peserta ujian nasional, memiliki SHUN SMP sederajat, dan mendaftar online.

Calon peserta didik wajib melakukan verifikasi ke salah satu sekolah tujuan, jalur zonasi harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal sekolah dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau surat domisili minimal satu tahun sebagai bukti saat melakukan verifikasi.

”Semua sesuai juknisnya, kami tinggal menjalankan saja lagi. Kalau kuota yang dibuka langsung akses di website saja,” imbuhnya

Sementara itu, website http://provinsikepri.siap-ppdb.com belum bisa diakses hingga sore kemarin.(yui)

Update