batampos.co.id – Digitalisasi layanan kependudukan terus dilakukan pemerintah. Salah satu program yang tengah digencarkan adalah penyediaan anjungan bagi pengurusan dokumen kependudukan.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan, konsep anjungan dokumen kependudukan sama dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk tarik dan setor uang yang dimiliki bank.
Saat ini, anjungan yang sudah tersedia adalah Anjungan KIA Mandiri (AKM) untuk mencetak KIA atau KTP Anak.
”Melalui AKM, KIA bisa didapat semudah mengambil uang di ATM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/62019).
Zudan menjelaskan, saat ini, ada beberapa daerah yang sudah menyediakan fasilitas tersebut.
Di antaranya di Kota Tangerang Selatan, Banten dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia berharap, daerah lainnya juga bisa mengikuti.

Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
”Sudah kita ajak sejak rakornas bulan februari 2019 dengan program dukcapil go digital,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana dengan dokumen kependudukan lainnya? Biroktat asal Sleman itu mengakui, baru dokumen KIA yang sudah siap menggunakan infrastruktur anjungan.
Saat ini, pemerintah masih mengembangkan prototipe anjungan untuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga e-KTP.
Dia berharap kajiannya bisa segera diselesaikan. Selain anjungan, digitalisasi dokumen kependudukan yang tengah berjalan adalah tanda tangan elektronik (TTE) untuk akta kelahiran dan kartu keluarga.
Terobosan itu sudah dilaksanakan 401 Dinas Dukcapil (Disdukcapil) daerah. Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, saat ini sudah ada sejumlah 1.406.370 kartu keluarga dan 559.867 Akta Kelahiran yang ditandatangani secara elektronik.
Keuntungan penerapan TTE adalah pengesahan dokumen kependudukan bisa diselesaikan secara cepat, terdokumentasi secara elektronik, hemat, efisien.
”Pegawai Dukcapil bisa bekerja dari manapun. Bahkan bisa dari luar negeri maupun saat diperjalanan. Yang penting ada WiFi,” ujarnya.
Zudan menceritakan, saat ini, di kantornya sudah tidak banyak lagi berkas yang bertumpuk untuk ditandatangani pasca pemberlakuan TTE.(far/jpg)
