Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri bahwa Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni mengenai syarat masuk Sekolah Dasar (SD).
Satu di antaranya, membahas tentang usia anak untuk masuk SD. Usia minimal masuk SD adalah 6 tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan. Di samping pihak sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun, terdapat pengecualian untuk usia minimal 6 tahun.
Dimana, dapat diberikan paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk calon siswa dengan kecerdasan istimewa (bakat istimewa) dan kesiapan psikis, yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Secara umum, hal ini mungkin banyak tidak diketahui para orangtua. Terutama peran dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh psikolog anak terhadap mereka yang masuk SD di bawah usia 6 tahun.
Padahal, pemerintah memandang proses tersebut sangat penting guna mengevaluasi anak terkait kesiapannya untuk bersekolah (perkembangan psikologis anak).

Selain itu, peraturan tersebut didasari permasalahan anak yang kerap muncul seperti masalah kemandirian, konsentrasi, masalah relasi sosial, masalah motivasi, prestasi belajar rendah, tulisan besar dan kasar (padahal sudah duduk di kelas 5 SD), keliru menulis huruf dan angka.
Ada juga masalah terkait dengan pola pengasuhan, di antaranya mudah marah, memukul, dan menyakiti teman.
Psikolog Anak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Maryana,M.Psi mengatakan, masalah demikian kerap terjadi karena kebanyakan orangtua yang terburu-buru mendidik putra-putrinya, tetapi kurang memperhatikan perkembangan psikologis sang buah hati.
”Orangtua cenderung terfokus dalam mengupayakan kemampuan akademis anak seperti membaca, menulis, berhitung (calistung). Tapi sebenarnya tidak hanya cukup dinilai dari situ,” ujar Maryana.
Akibatnya, banyak anak yang secara akademis sudah siap tetapi secara psikologis belum matang. Sehingga, mereka tidak mampu menghadapi beban sekolah.
Sebagai contoh, ketika anak mendapatkan tugas yang lebih besar dan lebih banyak dari sebelumnya, bagi anak yang belum matang perkembangan psikologisnya akan mudah putus asa.
Orangtua yang tidak tega melihat anak dalam keputusasaan itu, akhirnya mengalah dengan membantu mengerjakan tugas anak hingga tuntas.
”Upaya ini yang menjadi pola didikan kurang baik karena tidak mengajarkan kemandirian anak,” ujarnya.
“Efeknya, bisa menimbulkan anak yang terus bergantung kepada orangtua,” papar Maryana lagi.
Efek lainnya ketika di sekolah, anak bisa takut menghadapi gurunya. Mungkin gurunya tidak galak, tetapi karena sering diberi tugas banyak, akhirnya anak menjadi takut.
Begitu pula ketika mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari teman-temannya. Dia cenderung tidak bisa melindungi diri dari serangan itu.
”Yang terparah bisa menyebabkan phobia sekolah,” tegasnya.
Ia menyebutkan, kesiapan yang dibutuhkan anak sebelum masuk sekolah yakni kematangan fisik meliputi motorik kasar dan motorik halus.
Kemudian, kematangan mental atau kognitif, kematangan emosi, dan kematangan sosial.
Ada beberapa cara untuk mengetahui seberapa kemampuan dan kesiapan anak memasuki jenjang SD.
Salah satunya dengan menjalani tes khusus yang dilakukan oleh seorang psikolog. Tes itu dinamai tes kesiapan sekolah.
”Dengan tes ini, kemampuan anak akan terdeteksi. Mereka yang siap secara akademik belum tentu siap mental, begitu pula sebaliknya,” ucap Maryana.
Dijelaskannya, tes yang tidak memakan waktu hingga berhari-hari itu tetap dilakukan layaknya belajar dalam bermain.
Anak akan diajak menggambar, calistung, hingga menerapkan gambaran akan diterimanya saat duduk di bangku SD nanti, seperti cara berkomunikasi, menghormati, dan berinteraksi.
”Secara psikologis, penilian IQ dan kesadaran pembeda dari hal yang dasar. Selebihnya akan dinilai dari segi mental termasuk emosi dengan keilmuan psikolog,” tuturnya.
Maryana kembali meyakini bahwa proses demikian bukan semata-mata menahan anak untuk langsung mendapat pendidikan yang lebih cepat.
”Jika dari hasil tes tersebut anak yang di bawah usia 6 tahun mampu memperoleh hasil yang baik, maka kami sebagai psikolog tetap akan mengeluarkan surat rekomendasi dengan kecerdasan istimewa itu. Intinya perlu kematangan,” sambungnya.
Psikolog yang juga seorang ibu itu, menambahkan, proses kematangan yang dimaksud juga tidak bisa asal dipercepat.
Secara fisiologis usia 0 sampai 6 tahun, otak kanan berkembang lebih pesat. Sementara otak kiri yang lebih banyak digunakan di sekolah baru berkembang pesat saat anak berusia 7 tahun.
”Itu mengapa, umumnya anak baru siap masuk SD pada usia paling tidak 6 tahun,” sebut Maryana.
Ia pun berpesan, agar orangtua memerhatikan peraturan pemerintah dengan mempersiapkan psikolog anak sebagai faktor penting untuk anak sebelum masuk SD. Orangtua juga bisa mendukungnya dengan menerapkan pola asuh yang positif.
”Sebaiknya tidak memaksakan anak jika belum siap. Dan harapannya bagi siswa yang sudah siap secara akademis maupun psikologis, bisa menerima pelajaran dengan baik tanpa kesulitan berarti,” paparnya.(nji)
