Kamis, 18 April 2024

Capaian Retribusi Parkir Kota Batam Masih Rendah

Berita Terkait

batampos.co.id – Pendapatan retribusi dari parkir tepi jalan hingga kini masih sangat kurang. Dari target Rp 15 miliar dalam setahun, hingga Juni kemarin baru tercapai Rp 2,6 miliar atau 17,88 persen.

Hal itu sangat kontras dengan tingginya potensi retribusi parkir tepi jalan mengingat ada sekitar 1.500 titik parkir se-Kota Batam.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan, seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Batam bekerja ekstra untuk mengembangkan potensi yang ada.

”Masih bisa dikembangkan lagi, titik parkir ada 1.500 titik, baru termanfaatkan 800-an titik,” ujarnya, Minggu (30/6/2019).

“Alasan mereka (Dishub), sebagian titik belum maksimal, hari biasa ramai, hari lain sepi. Kami minta 1.500 dioptimalkan,” ucapnya lagi.

Kata dia, pihaknya akan mempelajari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019. Rencananya, pihaknya akan menelaah kembali target retribusi parkir.

”Dalam waktu dekat akan kami kaji ulang,” imbuhnya.

Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan di ruas jalan di Kota Batam. Tahun ini Pemko Batam untuk memperoleh retribusi parkir Rp 15 miliar. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id 

 

Mengubah target seolah jadi rutinas tahunan ketika target parkir tidak tercapai. Misalnya tahun 2017 lalu, dari semula target Rp 30 miliar diturunkan menjadi Rp 6 miliar. Itupun akhir tahun hanya tercapai Rp 5,067 miliar.

Data yang dirangkum Batam Pos, retirbusi parkir pada 2013 hanya Rp 3,29 miliar yang tercapai dari target Rp 18,75 miliar. Lalu, 2014 dengan target yang sama hanya tercapai Rp 3,59 miliar.

Kemudian pada 2015, target retribusi parkir terjun bebas menjadi Rp 7,5 miliar, tetapi pencapaian tetap stagnan di angka Rp 3,6 miliar.

Selanjutnya, pada 2016, target kembali diturunkan menjadi Rp 3,8 miliar namun yang tercapai hanya Rp 3,6 miliar.

Pada 2017, target dinaikkan Rp 30 miliar (belakangan diubah pada APBD-P menjadi Rp 6 miliar), tercapai hanya Rp 5,06 miliar.

Sementara pada 2018 dari target Rp 10 miliar hanya tercapai Rp 7,2 miliar. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Effendi dan Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Jeksel Alexander Banik, tidak merespons ketika dihubungi via telepon maupun pesan singkat.

Sebelumnya, Alexander beralasan, retribusi parkir rendah karena ekonomi yang sedang susah.

”Mau naikkan target, ekonomi susah, titik parkir baru belum bisa dikelola, banyak di daerah Batam Center,” sebutnya.

Soal data titik parkir, berbeda dengan yang disampaikan Nyanyang, Alexander menyebutkan saat ini terdapat 552 titik parkir yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 472 titik sudah dikelola. Masih ada 80 titik yang merupakan titik baru belum memberikan sumbangsih pada pendapatan daerah.(iza)

Update