Kamis, 25 April 2024

Genjot Pendapatan Asli Daerah, BP2RD Kota Batam Gesa Dinas Penghasil

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam terus berkoordinasi dengan dinas penghasil pajak dan retribusi dalam upaya mengenjot pendapatan daerah.

Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, pihaknya kerap bertemu dalam rapat evaluasi pendapatan.

“Kami gesa teman-teman (dinas penghasil) untuk lebih aktif lagi, terutama yang berkaitan dengan retribusi,” ucap Raja saat ditemui di Batam Center, Jumat (28/6) sore lalu.

Raja mengungkapkan, perhatian khusus bagi sektor retribusi bukan tanpa alasan.

Pasalnya, dalam capaian PAD tersebut retribusi baru menyumbangkan pendapatan sebesar Rp 36,724 miliar atau 25,91 persen dari target Rp 141,712 miliar.

Walau hasilnya rendah, ia mengklaim dinas-dinas penghasil tidak tinggal diam.

Pada prinsipnya akan lebih maksimal mengejar kekurangan target mereka, sembari terus meningkatkan layanan yang diyakini saling berkaitan.

“Kami berikan early warning (peringatan dini, red). Sesuai arahan pimpinan agar lebih optimal lagi,” ujarnya.

“Sebagai contoh, teman-teman Dishub akan terapkan e-parking kerjasama dengan LinkAja dari Telkomsel dan pemanfaatan titik baru,” imbuhnya lagi.

Sementara capaian pendapatan sektor pajak daerah juga belum terlalu signifikan.

Adapun capaiannya hingga tanggal 29 Juni 2019 baru Rp 402,164 miliar atau 37,94 persen dari target Rp 1,059 triliun.

ilustrasi

Namun, Raja meyakini, sektor pajak daerah tidak bermasalah jika dibanding retribusi.

Sebagai contoh, salah satu pendapatan andalan yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ia sebut tren pendapatannya cukup bagus.

Untuk sementara BPHTB tercapai Rp 135,648 miliar atau 35,70 persen dari target Rp 380 miliar.

“Kami melihat BPHTB ini minimal kisaran Rp 300 miliar bisa dicapai, paling tidak, tidak meleset jauh dari target,” ujarnya, .

Berangkat dari minimnya pendapatan retribusi dan besar harapan dari sektor pajak daerah, selain upaya meningkatkan pendapatan retribusi itu sendiri, pihaknya juga menyiapkan langkah untuk terus meningkatkan pendapatan pajak.

Hal itu dilakukan untuk menutupi pendapatan sektor retribusi yang minim, terutama pajak yang berkaitan dengan kepariwisataan seperti pajak hiburan dan pajak restoran juga pajak hotel.

“Caranya yakni dengan pemasangan tapping box (alat pencatat transaksi). Agustus nanti, kami targetkan sudah terpasang 500 unit,” katanya.

“Jumlah ini termasuk tahun sebelumnya, yang akan dipasang tahun ini adalah 100 unit,” papar dia.

Untuk diketahui, tiga sumber pajak daerah mencatat pendapatan yang baik. Untuk sementara pajak hotel sudah tercapai 43,34 persen yakni sebesar Rp 60,138 miliar dari target Rp 138 miliar.

Sedangkan pajak restoran mencatatkan capaian Rp 53,376 miliar atau 47,67 persen dari target Rp 111,980 miliar.

Sedangkan pajak hiburan sudah tercapai Rp 19,076 miliar atau 46,59 persen dari target Rp 40,947 miliar.

“Cukup siginifikan dibanding tiga tahun lalu tapping box belum diterapkan,” katanya.

Menurutnya, pemasangan tapping box akan lebih ditujukan pada pajak restoran dan pajak hiburan.

Ia mengklaim pertumbuhan wajib pajak dua pendapatan itu cukup baik dibanding wajib pajak hotel.

Bahkan ia telah berkomunikasi dengan bank mitra, dalam hal ini Bank Riau Kepri jika ada daerah yang tidak mampu memasang tapping box sesuai dengan kuota yang diberikan agar dapat dialihkan ke Batam.

Dengan berbagai cara ini, ia mengaku masih ada harapan capaian PAD memuaskan.

“Jika pun ada perubahan akan terlihat nanti di APBD Perubahan,” ujarnya.

“Yang kami harap, biasa Juli dan Agustus ramai wisatawan datang ke Batam, tentu mereka menambah pendapatan kita. Sumber PAD itu, hanya retribusi dan pajak daerah,” katanya lagi.

Kemudian realisasi pendapatan dari parkir tepi jalan selama semester pertama tahun ini masih jauh dari target.

Dimana target yang dipasang sebesar Rp 15 miliar, namun realisasinya baru Rp 2,6 miliar atau 17,88 persen.(*)

Update