batampos.co.id – Pemanfaatan dana bergulir tahun 2019 oleh masyarakat masih minim. Tercatat, hingga akhir Juni, dari target Rp 10,5 miliar, baru termanfaatkan sebesar Rp 1,625 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dana Bergulir Pemko Batam, Zulfahri.
”Jumlah penyaluran ini masih kecil (dari target, red),” kata Zulfahri, Kamis (27/6/2019) lalu.
Menurut dia, untuk memenuhi target penyaluran dan memastikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam mendapat sokongan modal, pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat.
”Pada 26 Juni lalu, kami adakan sosialisasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinas KUM) di Sekupang. Ada 100 peserta yang ikut,” sebutnya.
Dia menyebutkan, pemanfaat dana bergulir yang disalurkan sebesar Rp 1,625 miliar tersebut diterima sebanyak 22 usaha, dengan jumlah pinjaman berbeda-beda.
”Ada yang dapat pinjaman Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta hingga Rp 100 juta,” katanya.
“Target penyaluran tahun ini mudah-mudahan tercapai,” ujarnya lagi.

Zulfahri mengatakan, dibanding tahun lalu, pemanfaatan sokongan modal ini hanya Rp 5,022 miliar.
Sementara target atau dana yang disiapkan untuk disalurkan sama dengan tahun ini, yakni Rp 10,5 miliar.
”Jadi pada 2018 lalu dimanfaatkan oleh 70 UMKM,” terangnya.
Walau demikian, kata dia, dari tahun ke tahun sejak 2011 lalu pemanfaatan dana bergulir meningkat.
Hal ini lanjutnya berimplikasi pada peningkatan modal. Untuk 2011, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diberi modal Rp 2 miliar dan langsung disalurkan.
Selanjutnya tahun 2012 dapat sokongan modal tambahan Rp 3 miliar pada tahun yang sama, ditambah modal yang telah diputar penyaluran mencapai Rp 5,388 miliar.
Lalu pada tahun 2013 masih mendapat support dana dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6 miliar, sementara tahun yang sama penyaluran sebesar Rp 9,149 miliar.
Sedangkan tahun 2014 ditambah modal Rp 2,5 miliar, sementara penyaluran mencapai Rp 11,286 miliar.
Kemudian tahun 2015 ditambahkan anggaran Rp 1 miliar dengan total penyaluran tahun tersebut sebanyak Rp 12,334 miliar.
Namun, sambung Zulfahri, sejak tahun 2016 hingga 2019 ini, BLUD Dana Bergulir tidak lagi didukung APBD.
Maka penyaluran dana bergulir menggunakan dana penggembalian pinjaman. Untuk tahun 2016, jumlah dana yang disalurkan yakni Rp 8,832 miliar.
Selanjutnya 2017 sebesar Rp 11,186 miliar, dan tahun 2018 sebanyak Rp 5,022 miliar.
”Jadi memang sejak 2016 kami gunakan dana yang dikembalikan karena tidak di-support APBD lagi,” terangnya.
Zulfahri menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman dana bergulir melalui UPT Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, bisa datang langsung di lantai 3 Kantor Pemko Batam.
”Untuk pinjaman usaha mikro maksimal Rp 100 juta, sedangkan koperasi maksimal Rp 300 juta dengan agunan sertifikat tanah dan bangunan. Bunganya 6 persen pertahun,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, usaha mikro harus minimal berjalan 6 bulan, melampirkan laporan neraca dan laporan rugi.
Sedangkan untuk koperasi sudah berbadan hukum minimal satu tahun, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
”Juga melampirkan Surat Izin Usaha Mikro (IUMK) dari kecamatan,” jelasnya.(iza)
