batampos.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, mengaku ikut sidak Komisi I pada Selasa (25/6/2019) lalu.
Terkait temuan di lapangan, pihaknya akan melakukan audit perusahaan terkait dari sisi lingkungannya.
Baik IPAL maupun limbah padat non bahan berbahaya dan beracun (B3), serta kesesuaian dan kepatuhan perusahaan terhadap izin dan dokumen lingkungan yang dimiliki.
“Langkah ini sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” kata Herman, Minggu (30/6/2019) malam.
Selain itu, pihaknya rutin melakukan pengawasan dengan melihat laporan per semester yang disampaikan perusahaan dan dari aduan masyarakat.

Kemudian pengawasan rutin dari sisi lingkungan hidup seperti kesesuaian pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan dengan dokumen dan izin lingkungan yang dimiliki perusahaan terkait.
Namun saat ditanya soal sidak yang dilakukan Komisi III pada Jumat (28/6/2019) lalu di PT Tan Indo Sukses, Herman mengaku tidak mengetahui.
“Sidak Komisi III kemarin kayaknya DLH tidak diundang, Komisi III saja,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak, membenarkan komisinya menggelar sidak ke PT Tan Indo Sukses pada Jumat (28/6/2019) lalu.
Namun ia enggan banyak berkomentar karena dia sendiri tak ikut sidak tersebut.
“Teman-teman yang turun. Saya tak ikut,” kata Jefri, singkat.(gas)
