Rabu, 22 April 2026

Pendaftar Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat

Berita Terkait

batampos.co.id – Empat hari jelang ditutupnya pendaftaran 4 Juli mendatang, jumlah pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) masih minim.

Berdasarkan data yang diterima Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hingga kemari­n (30/6/2019) baru 72 orang yang mendaftar.

Ketua Pansel Capim, Yenti Garnasih, mengatakan, angka tersebut masih jauh dari yang diharapkan.

Sebagai gambaran, pada pendaftaran capim KPK lima tahun lalu, jumlahnya kala itu mencapai 200 orang.

”Kemudian dalam perpanjangan pendaftaran menjadi 600 orang saat itu,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Batam Pos), kemarin.

Yenti berharap, dalam empat hari ke depan ada gelombang pendaftaran yang deras. Pasalnya, kata dia, budaya di Indonesia kerap memanfaatka­n waktu pendaftaran di detik-detik akhir.

”Kami harap biasanya hari terakhir, polisi jaksa yang katanya banyak mau ngirim belum ada, jangan-jangan hari terakhir,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, pansel masih terus melakukan sosial­isasi dan jemput bola. Selain dengan menggelar sosialisasi di delapan daerah bebera­p­a hari lalu, upaya informal ju­ga masih dilakukan.

”Saya ke­marin ke Medan ketemu teman ngajak-ngajak,” tuturny­a.

Panitia Seleksi Capim KPK saat bertemu dengan pimpinan KPK, beberapa waktu lalu. Empat hari jelang ditutupnya pendaftaran 4 Juli mendatang, jumlah pendaftar Capim KPK masih minim. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos.

Lantas, bagaimana jika tetap minim? Yenti mengaku tidak bisa berandai-andai apakah akan diperpanjang atau tidak.

Sebab, selain kuantitas, aspek kualitas juga perlu dipertimbangkan. Namun jika komposisinya tidak ideal, dia menyebut opsi perpanjangan akan diambil.

“Mau gak mau buka (diperpanjang). Dulu juga seperti in­i, kita perpanjang,” kata ah­li tindak pidana pencucian uang tersebut.

Dari ketersedia­an waktu, dia menyebut masih­ ada kesempatan meski mepet.
Untuk diketahui, 72 pendaftar capim KPK terdiri dari banyak latar belakang.

Yang terbanyak adalah dosen dengan jumlah 18, serta unsur penga-cara 17 pendaftar. Kemudian ada dari unsur korporasi 9 orang, Polri 3 orang, auditor 2 orang, jaksa 1 orang, dan 22 orang dari unsur lainnya.

Sementara itu, sejumlah nama potensial menyampaikan alasan terkait keengganannya maju dalam kontestasi Capim KPK.

Salah satunya disampaikan aktivis muda Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Selain tidak puas dengan komposisi Pansel Capim KPK yang ada, dia menyebut sistem rekruitmen tidak cukup ideal.

Dia menjelaskan, ujung dari proses seleksi ada di DPR. Dimana 10 nama yang diajukan pansel akan dipilih oleh DPR. Namun sayangnya, kata dia, proses di DPR tidak murni berbasis kualifikasi.

”Pada akhirnya keputusan politik,” tuturnya kepada Jawa Pos.Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Pansel Yenti Garnasih membenarkan jika proses di DPR membuat ragu sejumlah kalangan.

Dia pun kerap mendengar keluhan tersebut. Untuk solusinya, Yenti brencana berkomunikasi dengan DPR untuk membicarakan mekanisme fit and proper test yang sehat.

“Ada yang keluhannya dipermalukan di DPR dan sebagainya. Kita mendorong agar fit and proper test lebih substansial (kualitas),” ujarnya.

Yenti menambahkan, perbaikan skema fit and proper test di DPR bukan hanya untuk kepentingan saat ini, melainkan ke depannya.

Jika tidak ada perubahan, dia khawatir di masa yang akan datang penolakan-penolakan akan terus terjadi.(far/jpg)

Update