Jumat, 29 Maret 2024

Korban Pertama Itu Bernama Paus Minke

Berita Terkait

batampos.co.id – Hari masih gelap ketika lima kapal pemburu paus berangkat ke laut lepas, Senin (1/7/2019).

Saat matahari tepat di atas kepala, mereka pulang dengan dua hasil buruan, paus minke abu-abu. Itu adalah paus pertama yang ditangkap para nelayan Jepang di perairan mereka selama 31 tahun ini.

Kemarin juga merupakan hari pertama Jepang keluar sebagai anggota International Whaling Commission (IWC).

Dilansir Agence France-Presse, pada 1988 nelayan berhenti memburu paus sperma dan paus minke untuk komersial di zona ekonomi eksklusif Jepang.

Namun, sebagai gantinya, mereka tetap berburu di wilayah Antartika. Jepang beralasan perburuan itu untuk sains. Tapi, kenyataannya sebagian besar tetap dikonsumsi.

Keputusan Jepang yang kembali memburu paus menuai banyak kritik. Tapi, Negeri Saku­ra itu bergeming. Para nelayan justru senang dengan keputusan pemerintah.

’’Ini ada­lah hari terbaik. Layak me­nunggu 31 tahun untuk ini,’’ te­rang Kepala Asosiasi Perbu­ruan Paus Tipe Sedang, Yoshifumi Kai.

Nelayan Jepang menunjukkan hasil tangkapan ikan paus minke di Pebaluhan Kushiro, Provinsi Hokkaido, Jepang. Paus minke ini menjadi tangkapan pertama setelah Jepang resmi keluar dari keanggotaan International Whaling Commission (IWC) dan mulai berburu paus secara legal sejak Senin (1/7/2019) kemarin. Foto: Kyodo/Reuters

Pemerintah Jepang bersikukuh bahwa industri penangkapan paus tak boleh berhenti.
Menurut mereka, industri tersebut merupakan budaya dan sejarah Jepang.

Sebagai informasi, warga Jepang mengandalkan daging paus sebagai lauk saat kesulitan ekonomi setelah Perang Dunia Kedua.

Saat itu konsumsi daging paus bisa mencapai 200 ribu ton. Namun, karena status paus yang berada di ambang punah, IWC yang awalnya sebagai asosiasi pemburu paus melakukan moratorium.

Penangkapan paus hanya boleh dilakukan suku pribumi dan peneliti. Namun, hal tersebut tak menghentikan Jepang.

Negeri Sakura itu masih membunuh 200–1.200 ekor paus per tahun meski moratorium diberlakukan.

Mereka menggunakan alasan penelitian. Namun, daging dari hasil penangkapan itu dijual di pasar lokal.

”Keputusan Jepang untuk menentang perjanjian hukum internasional sangatlah buruk,” ujar Kitty Block, presiden Humane Society International, kepada AFP.

Jepang berkilah perburuan paus tak akan mengancam ekosistem laut. Menurut pemerintah, nelayan hanya diperbolehkan menangkap tiga jenis paus di pesisir Jepang.

Yakni, Minke, Bryde’s, dan Sei. Mereka juga berjanji tak akan melakukan perburuan di Antartika seperti penelitian selama ini.

”Menurut saya, ini adalah akhir industri paus di Jepang. Sebab, mereka sudah berjanji menghentikan perburuan di laut lepas,” ujar Patrick Ramage, direktur konservasi laut International Fund for Animal Welfare.(sha/c19/dos/jpg)

Update