batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan penjambret yang cukup meresahkan masyarakat Kota Batam selama ini. Salah satunya Yudi, 34, yang ditangkap di kawasan Nagoya, Minggu (30/6/2019) malam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, penangkapan Yudi bermula dari laporan yang diterima Satreskrim Polresta Barelang. Kata dia, dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasilnya mengamankan Yudi.
”Saat hendak kami amankan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menyerang petugas,” katanya, Senin (1/7/2019).
“Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tetap mencoba kabur hingga akhirnya kami berikan tindakan tegas,” ujarnya lagi.

Usai diamankan, Satreskrim Polresta Barelang langsung membawa Yudi untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga kemarin sore, polisi belum bisa memintai keterangan Yudi terkait aksi penjambretan yang dilakukannya di Kota Batam.
”Tersangka masih dalam tahap penyembuhan dan belum kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Sementara itu, saat ditemui di ruangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Yudi belum bisa berbicara banyak.
Ia terlihat lemas menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kaki kirinya. Ia mengaku, nekat menjambret lantaran butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.
”Saya susah enggak ada uang, tadi malam ditangkap di Nagoya,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Nagoya itu.(gie)
