Rabu, 24 April 2024

Pasca Putusan MK, Wakapolda Kepri Imbau Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan di Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pemliu Pemiliha Presiden 2019, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Yan Fitri, mengimbau masyarakat di tanah bunda melayu untuk menjaga  persatuan dan kesatuan.

“Alhamdulilah masyarakat Indonesia semakin hari semakin dewasa, menyikapi perkembangan situasi yang ada,” katanya sesaat setelah melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulan Gebang, Kota batam, Selasa, (2/7/2019).

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri (kiri) bersama Kapolresta Barelang, Kombes Hengki. Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengkete Pilpres 2019, Wakapolda Kepri berharap masyarakat Provinsi Kepri dapat menjaga persatuan dan kesatuan. Foto: Azia Maulana/batampos.co.id

“Kita bisa lihat dan rasakan pasca pemilu hingga kini seluruh elemen masyarakat beraktifitas tanpa ada gangguan apapun,” ujarnya lagi.

Wakapolda mengatakan, setelah putusan MK diputuskan itulah yang inkrah dan sudah final.

“Jadi jangan adalagi pertentangan apapun karena ini adalah keputusan yang berlandaskan hukum berkeadilan,” paparnya.(cr1)

Update