batampos.co.id – Penyidik Polsek Seibeduk terus mendalami kasus pencetakan dan pengedaran uang rupiah palsu lembaran Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Kepolisian menduga dua pelaku yaitu Usman Ali Basah, 58 asal Belawan dan Sarifudin, 38 asal Aceh, memiliki jaringan dan masih memproduksi serta mengedarkan uang palsu di Kota Batam.
Kapolsek Seibeduk, AKP Joko Purnawanto, mengatakan, hasil penyelidikan sementara keduanya diketahui warga luar Kota Batam yang sengaja datang ke Batam untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
Kata dia, dua pekan di Batam, keduanya mengaku telah mencetak puluhan lembar uang palsu dengan cara mengandakan lembaran uang asli dengan printer yang dapat memfotokopi.

Sekitar 20-an lembar diakui keduanya telah beredar di masyarakat. Sementara 50 lembar upal pecahan Rp 100 ribu dan lima lembar upal pecahan Rp 50 ribu berhasil diamankan.
“Itu pengakuan mereka, kemungkinan sudah banyak yang mereka cetak dan beredar,” kata Kapolsek Seibeduk AKP Joko Purnawanto, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Ini Lokasi Peredaran Uang Palsu yang di Kota Batam
“Sebab kedua pelaku datang ke Batam hanya untuk melakukan aksi kejahatan keuangan tersebut,” ujarnya lagi.
Tidak itu saja, kata Kapolsek, hasil penyelidikan sementara pihaknya juga menduga kedua pelaku merupakan sindikat pemalsu uang antar pulau atau provinsi yang memiliki banyak jaringan.
Sehingga perlu penyelidikan yang lebih mendalam.
“Bisa jadi banyak jaringan, makanya pengembangan ini kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang,” kata dia.
Meskipun belum bisa memastikan berapa banyak lembaran uang palsu yang sudah beredar di Masyarakat, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan teliti saat bertransaksi.
Baca Juga: Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Kota Batam Ditangkap
Selain memerhatikan keaslian uang yang diterima, pemilik warung, kios atau usaha lain harus jeli melihat pembeli yang beli barang dengan nominal kecil tapi menggunakan pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu.
“Kedua pelaku ini pakai uang palsu untuk belanja kebutuhan dengan nominal yang kecil, agar dapat kembalian uang asli,” jelasnya.
“Ini harus diwaspadai karena bisa saja sudah banyak beredar (upal),” ujarnya lagi.(eja)
