batampos.co.id – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik (E-SPTPD) di Golden View Hotel, Rabu (3/7).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 Wajib Pajak (WP) dari pengusaha hotel, restoran, parkir, hiburan dan lainnya.
Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dalam rangka edukasi dan memberikan informasi tentang regulasi perpajakan di Batam, yang secara umum tertuang dalam Perda Pajak Nomor 7 Tahun 2017.
”Kami sudah menyiapkan turunan, salah satunya pelaporan secara elektronik bagi pengusaha atau wajib pajak,” kata Raja, kemarin.
Ia mengatakan, penerapan E-SPTPD merupakan bagian dari tindakan BP2RD menyumbangkan peran akan Batam sebagai smart city.
Pada prinsipnya, sistem tersebut merupakan upaya memberikan kemudahan kepada WP dalam hal melaporkan dan membayar pajak.
”Kami tidak ingin merepotkan WP. Face to face datang ke kantor kami hanya untuk lapor pajak. Tinggal input dalam form yang disiapkan, tinggal upload ke kami dokumennya. Ada hal yang perlu klarifikasi saja perlu temu janji,” papar dia.
Ia mengatakan, pada akhir-nya, kegiatan ini ditujukan agar pelaporan pajak mening-kat. Dalam kesempatan ini ia menyampaikan kepatuhan WP dalam konteks pelaporan ditingkatkan lagi.
”Kita dikritisi oleh auditor kita. Masih perlu ditingkatkan kepatuhan wp dalam konteks pelaporan. Dengan sistem ini, bapak ibu tak perlu beranjak, cukup bisa secara elektronik, sepanjang jaringan tersedia,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan Batam sudah kerja sama dengan kanwil pajak mengenai instegrasi sistem. Termasuk kerja sama dengan BPN terakit aspek pendapatan daerah dari sektor pertanahan.
”Dapat saya sampaikan juga pada 25 Juli, kami ditunjuk KPK untuk kegiatan penerapan host to host BPHTB. Akan ikut serta Provinsi Jambi nanti ,” ungkapnya.
Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam, Pebrialin, mengatakan, pendapatan daerah dari pajak dan retribusi merupakan sumber dominan bagi pembangunan Kota Batam.
”Kami tidak ambil hak WP, yang disetorkan adalah kewajiban untuk daerah dan akan dikembalikan untuk pembangunan,” imbuhnya.
Ia menyampaikan komitmen Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang ingin mengembangkan Batam yang dimulai dari pembangunan infrastruktur.
Jalan yang dulu hanya dua lajur pada setiap jalur kini mulai diperlebar empat hingga lima lajur per jalur, dengan target 2025 semua jalan diperlebar.
”Beliau ingin jadikan kota ini aman dan maju. Ekonomi akan menggeliat orang akan ramai ke Batam, dan apa yang terjadi peningkatan restoran, hotel dan lain-lain akan meningkat,” jelasnya.(iza)