Jumat, 19 April 2024

Menanti Kejelasan Wacana Ex-Officio

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah kalangan mendesak pemerintah pusat segera menetapkan wali kota Batam sebagai ex officio kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Kepastian soal rangkap jabatan ini dinilai penting bagi para investor sebelum mereka mengambil keputusan menanamkan modalnya di Batam.

“Menurut saya, kalau pelantikan ini terus ditunda, justru akan memperlambat masuknya investasi dan melemahkan daya saing Batam,” kata Presiden Direktur Panbil Group Johanes Kennedy, Rabu (3/7).

Kennedy mengatakan, setelah adanya pengumuman mengenai ex officio ini, sudah banyak pengusaha dan calon investor yang menunggu kebijakan dan kepastian dari pusat. Hingga saat ini para pengusaha tersebut masih menunggu kejelasan ex officio tersebut.

“Kalau mereka menunggu, sudah pasti para investor itu juga menunggu realisasi investasinya,” katanya.

Ia berharap semua pihak harus berusaha untuk memajukan investasi di Batam. Menciptakan Batam menjadi magnet bagi para pemodal, terutama dari asing, dengan kebijakan yang pro investasi. Kepastian hukum bagi pe-ngusaha, menurut Jhon Kennedy, adalah hal yang utama.

Sementara itu anggota DPD dari Dapil Kepri Haripinto Tanjuwidjaja enggan berkomentar saat ditanya soal kebijakan ex officio ini. Tetapi ia berharap BP Batam harus bisa memberikan keputusan yang berpihak kepada investasi. Ia juga berharap pemerintah pusat memberikan kepastian hukum kepada pengusaha sehingga investasi di Batam bisa terus berkembang.

“Kalau ex officio saya tak mau komentarlah. Saya hanya ingin semua kebijakan yang dikeluarkan BP Batam dan Pemko Batam harus pro investasi dan untuk pengembangan Batam lebih maju lagi,” katanya.

Haripinto mencontohkan, saat menerbitkan Perka Nomor 10 Tahun 2019, banyak keluhan dari pengusaha. Ada yang menyebut tidak dilibatkan dan sebagainya. “Ini juga harus menjadi perhatian dari BP Batam,” katanya.

Selain itu, ia berharap ada terobosan dari pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha ekspor impor, terutama masalah biaya kontainer.

“Kalau bisa harus ada kapal kontainer langsung dari Batam ke negara tujuan. Ini akan sangat membantu dan membuat cost yang dikeluarkan pengusaha lebih murah,” katanya.

Pengamat kebijakan publik dari Politeknik Negeri Batam Muhammad Zainuddin mengatakan, “Sebenarnya masyarakat di Batam itu sudah tak kaget, sudah sering terjadi pergantian kebijakan dari pusat. Tapi yang terpenting investor di Batam itu butuh kepastian kebijakan, aturan ataupun hukum, tak ada yang lainnya,” kata Zainuddin, Selasa (2/7).

Kantor BP Batam.
foto: putut ariyo / batampos.co.id

Zainuddin mengatakan, selama ini pemerintah pusat terlanjur mengumbar janji dan wacana terkait ex officio. Sehingga hal ini menjadi kebijakan yang tengah dinanti kelanjutannya oleh banyak kalangan, khususnya pengusaha dan investor.

“Karena kepastiannya belum jelas, makanya wacana ex officio ini bisa mempengaruhi rencana calon investor untuk berinvestasi,” tegasnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid mengaku pesimistis wacana rangkap jabatan wali kota Batam sebagai ex officio kepala BP Batam akan terealisasi dalam waktu dekat. Rafki menilai, ex officio ini belum menjadi prioritas kebijakan pemerintah pusat, setidaknya untuk saat ini.

“Kalau diukur skala urgensinya, kemungkinan pemerintah pusat memandang masalah ex officio ini belum terlalu mendesak. Toh dengan adanya pimpinan BP Batam saat ini, roda ekonomi masih bisa berjalan dengan baik,” katanya, Rabu (3/7).

Skala prioritas ex officio masih dipandang bersifat kedaerahan, hanya untuk kepentingan Batam semata.

“Tentunya pemerintah pusat akan menyelesaikan dulu persoalan level nasional lain yang lebih mendesak,” paparnya.

Tapi, Apindo Batam mengaku tidak gundah dengan hal tersebut. Rafki mengungkapkan pihaknya hanya bisa menunggu seperti apa keputusan dari pemerintah nanti terkait ex officio.

“Kemungkinan masih ada beberapa pembahasan terkait aturan hukum yang memayungi penetapan ex officio tersebut. Kemungkinan lainnya juga bisa saja menunggu perangkat pemerintahan yang baru dan anggota legislatif yang baru,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edi Putra Irawadi masih enggan berbicara mengenai polemik ex officio ini.

“Itu isu langitan. Saya hanya melaksanakan tugas saya sampai selesai saja,” ucapnya.

Tapi ia memberikan sedikit petunjuk bahwa proses penetapan kebijakan ex officio ini akan berjalan cepat.

“Prosesnya akan berjalan cepat,” imbuhnya.

Anggota tim teknis Dewan Kawasan (DK) Batam Taba Iskandar juga mengatakan belum ada kabar terbaru terkait kebijakan ex officio ini. “Ex officio belum ada kabar,” katanya melalui pesan singkat, kemarin.

Dalam tempo tiga bulan sejak Mei lalu, rapat terkait ex officio dan Batam baru digelar tiga kali. Rapat pertama pada tanggal 15 Mei. Sedangkan rapat kedua sebelum Lebaran pada 31 Mei. Dan rapat terakhir digelar pada 14 Juni lalu di Gedung BP Batam.

Namun, agenda rapat lebih fokus pada pembahasan guna menindaklanjuti harmonisasi pelayanan perizinan di Batam dan identifikasi serta harmonisasi aturan-atu­ran fiskal terkait Batam. (ian/gas/leo)

Update