batampos.co.id – Puluhan warga dari Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam menggelar aksi di depan gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam Centre pada Kamis (4/7/2019).
Aksi damai itu dilakukan warga RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 RW 11 itu untuk menolak aksi jual beli kaveling di lingkungan mereka.
Richard Rando, salah satu warga yang ikut dalam aksi ini menuturkan, setidaknya ada 18 kaveling yang telah dialokasikan BP Batam di kawasan ini.
Dari lokasi-lokasi tersebut, ada juga yang telah dibangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
“Sebagian ada yang sudah proses pembangunan, kalau dibiarkan akan menimbulkan ketegangan di masyarakat,” ujarnya.
“Paling tidak fasos dan fasum di sana bisa benar-benar ada pengalokasiannya, karena banyak anak-anak juga di sana,” kata dia lagi.

Rando melanjutkan, kaveling-kaveling itu diduga maladministrasi. Dimana ada oknum-oknum di wilayah tersebut yang mengatasnamakan masyarakat Mangsang untuk kepentingan mereka.
Pihaknya datang ke BP juga ingin meminta BP mengeluarkan dokumen-dokumen yang menjadi dasar hadirnya kaveling ini.
“Dokumen itu ada di BP, faktanya sekarang ada yang memperjual belikan kaveling di sana, takutnya akan terjadi bentrok antar warga, karena sebelumnya sudah ada ketegangan,” kata Rando lagi.
Sementara pihak BP sendiri, kata Rando, akan langsung turun untuk memastikan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Intinya mereka akan menindaklanjuti informasi yang kita sampaikan,” jelasnya.(bbi)
