Minggu, 19 April 2026

Ini Besaran Kenaikan Tarif Rusunawa Pemko Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam berencana menaikkan tarif rumah susun sewa (Rusunawa) yang dikelolanya.

Alasan utama kenaikan tersebut adalah minimnya pendapatan dan tidak sebanding dengan pengeluaran.

Selain itu tarif yang kini diterapkan adalah tarif 2011 lalu yang hingga kini tidak ada perubahan.

Rusun Pemko Batam di belakang Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Kenaikan Rusunawa untuk lantai 1 hingga 3 sebesar Rp 160 ribu, sementara lantai 4 Rp 140 ribu dan kios naik Rp 150 ribu

Berikut perubahan tarif rusun Pemko Batam: 

1. Lantai 1 dari Rp 240 ribu menjadi  Rp 400 ribu

2. Lantai 2 dari Rp 225 ribu menjadi  Rp 385 ribu

3. Lantai 3 dari Rp 210 ribu menjadi  Rp 370 ribu

4. Lantai 4 dari Rp 195 ribu menjadi  Rp 355 ribu

5. Kios      dari Rp 500 ribu menjadi   Rp 650 ribu

Sumber: Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam 

Update