Jumat, 17 April 2026

384 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Incumbent Tidak Diistimewakan

Berita Terkait

batampos.co.id – Unsur internal KPK menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak mengisi daftar calon pimpinan periode 2019-2023.

Total ada 16 orang. Mereka terdiri atas 13 pegawai dan 3 komisioner petahana. Meski demikian, panitia seleksi (pansel) memastikan tidak ada perlakuan istimewa pada ’’orang dalam’’ tersebut.

Ketua Pansel, Yenti Garnasih, mengatakan, incumbent atau unsur internal yang mendaftar seleksi calon pimpinan sebuah lembaga merupakan hal biasa. Meski demikian, bukan berarti mereka akan memiliki peluang lebih besar.

”Gak ada yang khusus, semua sama mengikuti seleksi,” ujarnya di kantor sekretariat Pansel Capim KPK Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Yenti menuturkan, proses seleksi mengacu pada mekanisme yang sudah ditetapkan pansel sesuai perundangan.

Mulai dari aspek administrasi, kompetensi, kesehatan, kejiwaan, track record, dan sebagainya.

”Semua diserahkan ke mekanisme dan bagaimana hasil tes mereka,” imbuhnya.

Bagi incumbent sekalipun, lanjutnya, yang dinilai adalah kondisi terbaru. Soal tes kesehatan dan kejiwaan, misalnya, bisa saja seseorang memenuhi syarat pada lima tahun lalu, namun tidak memenuhi saat ini.

”Jadi, kita serahkan kepada tim,” tuturnya.

Hal yang sama berlaku bagi pendaftar dari unsur lain. Baik kepolisian, jaksa, maupun lembaga lain.

”Kami bekerja independen. Masa mau mencari pemimpin yang independen tapi kami sendiri tidak independen,” kata pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut.

Sementara itu, selagi meneliti kelengkapan administrasi pendaftar, saat ini pansel mengkaji format uji publik.

Selama ini pansel hanya mengumumkan nama, meminta masukan publik, dan membuka proses wawancara sebagai bentuk transparansi.

Direktur Penyidikan KPK Giri Supradiono mendaftarkan diri menjadi Capim KPK 2019 -2023 di Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Foto: Fedrik Traigan/Jawa Pos

Nah, pansel berencana melakukan live report melalui siaran langsung dengan menggandeng stasiun televisi saat menguji kapasitas pendaftar.

Rencana itu merupakan usulan dari para pemimpin redaksi media saat bertemu dengan pansel.

”Formatnya belum tahu. Apakah ada pertanyaan masyarakat. Kita bukan ahlinya. Yang ahli kalangan jurnalis,” ujarnya.

Namun, ada berbagai hal yang harus dipertimbangkan. Misalnya terhadap orang-orang yang demam panggung kame­ra.

”Ada orang yang gak biasa bicara di depan kamera, tapi aslinya dia bagus,” kata dia.

Sementara itu, pendaftaran capim KPK resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB Rabu malam. Berdasarkan data yang masuk ke pansel, baik yang daftar manual maupun via email, secara keseluruhan terdapat 384 orang yang menyerahkan berkas.

Saat ini pansel tengah melakukan pemeriksaan administrasi. Nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Juli.

Sebelumnya, kekhawatiran minimnya jumlah pendaftar calon pimpinan KPK tidak terjadi. Di hari terakhir pendaftaran, Kamis (4/7), jumlah pendaftar justru membeludak.

Jika dibandingkan lima tahun lalu, jumlah ini jauh lebih banyak. Sebelum dibuka perpanjangan tahap dua, kala itu jumlah pendaftar di bawah 200 orang.

Yenti mengatakan, jumlah pendaftar dinilai cukup untuk menyaring 10 nama yang nantinya diserahkan ke Presiden untuk dilakukan fit and proper test di DPR.

Sehingga, pansel memutuskan untuk tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.

“Kami putuskan tidak diperpanjang,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, belajar dari pendaftaran periode sebelumnya, saat dilakukan perpanjangan memang menambah jumlah hingga 611 orang. Namun, 450 orang di antaranya jobseeker.

“Ngedrop-nya saja langsung 450 orang. Nah, ini tahap pertama jauh lebih banyak dibanding waktu itu,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana kualitas pendaftar yang masuk? Anggota pansel KPK Harkristuti mengatakan, pihaknya belum melihat detail masing-masing pendaftar. Pansel baru melihat sekilas beberapa pendaftar.

“Kami baru melihat sampai nomor 43 dari 348. Jadi tidak fair saya ceritakan profil yang 348 dari 43 orang,” ujarnya.

Usai pendaftaran, nantinya pansel akan melakukan seleksi administrasi terhadap syarat-syarat yang diatur dalam UU KPK.

Seperti umur, pendidikan, pengalaman hukum dan sebagainya. Nantinya, nama-nama yang memenuhi syarat administrasi akan dibuka ke publik pada tanggal 11 Juli mendatang untuk mendapat input masukan.

Pada saat bersamaan, akan dimulai tahapan selanjutnya. Seperti uji kompetensi, pembuatan makalah, psikotes, tes kesehatan, hingga wawancara terbuka.
(far/oni/jpg)

Update