batampos.co.id – Aktivitas kegiatan bongkar muat dari kapal ke kapal (ship to ship) di tengah laut yang sempat terhenti karena persoalan perizinan akan kembali dilaksanakan pada Agustus nanti.
“Nanti kapal-kapal yang kemarin pergi akan datang kembali pada Agustus, karena persoalan mengenai perizinan sudah diselesaikan,” kata Kepala Badan Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nasrul Amri Latif,” Sabtu (6/7/2019).
Sebelumnya, kapal Ocean Tanker yang menjadi kapal pertama yang melakukan kegiatan STS di perairan Batuampar pergi karena tersangkut permasalahan perizinan dengan Kementerian ESDM. Perizinan yang dimaksud adahan izin berniaga.
“Ini kan bukan kegiatan dagang. Apalagi di daerah Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas. Jadi sebenarnya tak perlu izin itu,” tambah Nasrul.

Nasrul mengungkapkan bahwa penyebab persoalan perizinan tersebut adalah karena miskomunikasi dengan Kementerian ESDM.
“Mungkin tidak terjelaskan dengan baik kepada Kementerian ESDM. Tapi karena difasilitasi oleh Kadin Indonesia, semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Nasrul mengatakan pemanfaatan perairan ini akan membawa dampak positif bagi Batam. Karena kegiatan alih muat kapal ini akan membutuhkan banyak tenaga kerja.
”Pasti ada tenaga kerja terlibat yang mengurus kebutuhan seperti air, makanan dan juga rekreasi dari kru-kru kapal. Kalau semakin banyak kapal yang datang, maka keuntungannya akan semakin besar,” paparnya. (leo)
