batampos.co.id – Sebanyak 778 koperasi di Kota Batam belum melaporkan diri atau terdaftar dalam Online Data System (ODS) yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Padahal sistem ini merupakan sarana baru pemerintah melihat perkembangan koperasi dan akan bisa dijadikan dasar pembinaan koperasi ke depan.
”Koperasi di Batam tercatat 1.010 unit. Tapi yang masuk daftar ODS hanya 232 unit,” sebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Batam, Suleman Nababan, Senin (8/7/2019).
Ia mengimbau pengurus koperasi dapat segera melaporkan keberadaan koperasinya masing-masing.
Sebab, kata dia, jika tidak masuk dalam sistem ditakutkan akan dikira koperasi yang tidak aktif.
”Nah, kalau tiga tahun tidak aktif, dalam undang-undang terancam dibubarkan,” jelasnya.

Ia berpendapat bisa saja koperasi ada yang belum paham dengan sistem ini. Maka pengurus koperasi dapat menanya-kan langsung ke Dinas KUM dan juga dapat mendaftar secara pribadi.
”Kalau tidak laporkan, maka kami imbau segera melapor,” terang dia.
Suleman mengaku, sejauh ini ada beberapa koperasi yang tutup, terutama koperasi karyawan, di mana sangat bergantung pada aktivitas perusahaan para karyawan yang bersangkutan.
Hanya saja, ia tak menyebut secara detail berapa koperasi yang sudah tutup. ”Bisa jadi terdapat dalam data yang tidak lapor sistem,” ucapnya.
Dia mencontohkan, pada 2018 lalu Pemko Batam melalui Dinas KUM akan membubarkan 147 koperasi yang sudah tidak aktif beroperasi.
Jenis koperasi yang akan dibubarkan ini bervariasi. Kebanyakan adalah koperasi karyawan dan koperasi masyarakat.
Sementara itu, aplikasi ODS merupakan suatu jawaban dan solusi atas tuntutan perkembangan dalam rangka pendataan koperasi dan UMKM yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan UKM dalam mewujudkan satu database Koperasi dan UMKM. (iza)
